Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Percepat Pembentukan Cadangan Penyangga Energi

Pemerintah Percepat Pembentukan Cadangan Penyangga Energi Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mendorong percepatan pembentukan Cadangan Penyangga Energi (CPE), guna memperkuat ketahanan pasokan energi nasional, di tengah meningkatnya risiko gangguan rantai pasok energi global.

Cadangan strategis tersebut telah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Kholid Syeirazi mengatakan, selama ini cadangan energi Indonesia sebagian besar masih berupa cadangan operasional yang disediakan oleh badan usaha energi.

“Cadangan itu ada tiga."

"Cadangan operasional itu disediakan oleh penyedia energi, yaitu badan usaha, termasuk Pertamina,” ujar Kholid kepada Warta Ekonomi, Selasa (10/9/2026).

Selain cadangan operasional tersebut, pemerintah juga menyiapkan cadangan penyangga energi yang menjadi tanggung jawab negara.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus