Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wujudkan SDM Berkualitas, Kementan Ingin Percepat Studi Peserta Tugas Belajar

        Wujudkan SDM Berkualitas, Kementan Ingin Percepat Studi Peserta Tugas Belajar Kredit Foto: Kementan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengembangan sumber daya manusia (SDM) sektor pertanian menjadi salah satu fokus pembangunan pertanian. Menteri pertanin (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menekankan pentingnya pengembangan SDM untuk mengoptimalkan sektor pertanian ke depan menuju pertanian maju, mandiri, dan modern.

        Terkait dengan hal tersebut Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian memiliki kewajiban mencetak SDM unggul, kreatif, dan profesional. Salah satu caranya dengan menyelenggarakan tugas belajar program S2 dan S3 bagi PNS lingkup Kementan. 

        "SDM pertanian perlu digarap terlebih dahulu, karena itu yang akan memperlancar dan mempercepat serta memberi kontribusi siginifikan dalam pertanian Indonesia," ujar Dedi Nursyamsi, Kepala BPPSDMP, melalui keterangannya (20/4/2020).

        Baca Juga: Harga Ayam Peternak Anjlok, Kementan Langsung... 

        BPPSDMP melalui Pusat Pendidikan Pertanian melakukan koordinasi dengan pengurus Program Pascasarjana UNS pada Senin (6/4/2020). UNS merupakan satu dari 12 perguruan tinggi mitra yang menjalin kerja sama dengan Kementan dalam penyelenggaraan tugas belajar program doktor dan magister. Koordinasi ini dilakukan melalui video conference menggunakan aplikasi meeting daring.

        Meeting melalui video conference menjadi pilihan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Kebijakan pemerintah terkait physical distancing untuk menanggulangi penyebaran virus ini menyebabkan tidak dapat dilakukannya pertemuan secara langsung. Kebijakan pemerintah ini juga berdampak pada kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi. 

        Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 dari Kemendikbud, yang menyatakan proses pembelajaran dilakukan dari rumah melalui pembelajaran daring. Sehingga aktivitas perkuliahan di UNS turut menyesuaikan. Meeting daring antara pihak Pusdiktan dan UNS bertujuan untuk koordinasi lebih lanjut terkait percepatan penyelesaian studi peserta tugas belajar di tengah Covid-19.

        Idha Widi Arsanti selaku Kepala Pusat Pendidikan Pertanian menyatakan bahwa seharusnya penyelesaian studi peserta tugas belajar tetap berjalan lancar, terutama bagi peserta yang sudah di semester akhir. Pandemi ini seharusnya tidak menjadi alasan peserta tugas belajar melalaikan kewajibannya menyelesaikan studi yang berimbas pada pengajuan perpanjangan.

        "Kalau ada yang mengajukan perpanjangan, nanti akan mengurangi kuota tahun selanjutnya," kata Idha saat melakukan video conference dengan peserta tugas belajar program doktor dan magister angkatan 2015-2017(1/4/2020).

        Baca Juga: Kementan Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PMB Online Polbantan dan PEPI

        Direktur Program Pascasarjana mengatakan, pihaknya akan terus membantu percepatan penyelesaian studi tanpa menurunkan kualitas. Jajaran Program Pascasarjana UNS akan bekerja sama untuk terus menjalin komunikasi, baik dengan Pusdiktan maupun dengan peserta.

        Komunikasi dapat dilakukan menggunakan e-mail, WhatsApp, telepon, ataupun aplikasi meeting daring untuk dapat terus memantau perkembangan studi para peserta tugas belajar.

        "Monitoring dan evaluasi perkembangan studi, selain dari universitas, juga akan kami koordinasikan dengan masing-masing eselon I asal unit kerja peserta tugas belajar," lanjut Idha.

        Diharapkan dengan monitoring dan evaluasi yang ketat, peserta tugas belajar dapat lebih disiplin dan segera lulus sehingga dapat segera berkontribusi terhadap instansi asal. (WR/VTR-Pusdiktan)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: