Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan bahwa pencatatan data kasus Covid-19 di Indonesia menjadi hal mendasar dalam pengelolaan Covid-19 di Tanah Air. Hal ini diungkapkan menyusul adanya persepsi publik yang menyebut pemerintah kurang transparan dalam penyampaian data pasien Covid-19.
"Terkait komunikasi efektif, detail baik dan transparan kepada semua pihak. Pencatatan data menjadi hal yang mendasar dalam pengelolaan Covid-19 di dunia. Pemerintah tidak berkepentingan, tidak dapat keuntungan apa pun dari manipulasi data. Justru sebaliknya akan merugikan mengacaukan kerja keras selama ini," kata dia dalam konferensi pers di BNPB Jakarta Timur, Kamis (23/4/2020).
Baca Juga: Obat Rekomendasi Trump Nyatanya Gagal Tangani Covid-19
Yuri melanjutkan, basis data Covid-19 yang sudah dikonfirmasi dari pemeriksaan laboratorium melalui antigen real-time PCR inilah yang digunakan untuk menyusun dan melaporkan data kasus sembuh dan kasus meninggal Covid-19 dan data ini yang dilaporkan setiap hari kepada masyarakat.
Dia juga menjelaskan pencatatan data Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dengan Pemantauan (PDP) tetap dihimpun oleh pemerintah dari tiap-tiap provinsi yang terdapat kasus.
Data tersebut nantinya, kata dia, akan digunakan sebagai data kinerja pemerintah dalam menentukan langkah penanganan Covid-19 di Tanah Air. Misalnya sebagai acuan data dalam distribusi APD, sebagai acuan data dalam distribusi re-agent, sebagai acuan untuk kebutuhan relawan dan lain-lain.
Namun demikian, data tersebut, kata Yuri, bukan bagian data pelaporan kepada Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk menggambarkan pandemi ini di tingkat global dan nasional.
Yuri juga menjelaskan, apabila kasus kematian ODP atau PDP yang telah terkonfirmasi positif dari hasil tes antigen dengan PCR yang samplenya diambil sebelum meninggal, maka kasus kematian tersebut akan dicatat dalam kasus kematian konfrimasi Covid-19.
Namun, bila hasilnya tidak terkonfirmasi positif atau negatif atau tidak sempat diambil spesimennya sebelum meninggal, maka kasus tersebut tidak akan pernah dicatat dalam kasus meninggal karena Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: