Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Istana-Balai Kota Gak Akur, Dengar Jawaban Anies, Merinding....

        Istana-Balai Kota Gak Akur, Dengar Jawaban Anies, Merinding.... Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan jawaban terkait isu hubungan yang tidak akur antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat di tengah penanganan virus corona atau Covid-19.

        Menurut Anies, kewenangan antara Pemprov DKI dan Istana kini sudah berjalan sesuai dengan koridor masing-masing.

        "Saya rasa secara kewenangan dan lain-lain itu sudah jelas. Peraturan perundangannya juga sudah jelas," katanya dalam seminar online berjudul Relasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Mengatasi Covid-19 lewat kanal YouTube Pusat Penelitian Politik LIPI, Jakarta, seperti dikutip di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

        Baca Juga: Ahli Tata Kota Dukung Anies: PSBB Jabodetabek Harus Kompak!

        Baca Juga: Yos! Anies Membara: Insyaallah Jakarta yang Pertama Menang Lawan Corona!

        Karena itu, ia menyebut relasi pemerintahan yang ia pimpin dengan pemerintah pusat bukan soal utama dalam menghadapi pandemi meski seringkali ada anggapan ketidakselarasan antar-keduanya.

        "Nampaknya kalau kita membahas soal ini, barangkali tantangan utama kita bukan pada masalah kewenangan tentang pusat dan daerah," ujarnya.

        Lebih lanjut, ia mengatakan Presiden Joko Widodo telah membentuk gugus tugas dalam menghadapi pencegahan penyebaran virus corona. "Kita juga berada di bawah koordinasi dengan Gugus Tugas. Jadi secara struktur, tugas, wewenang, saya rasa sudah sesuai dengan peraturan yang ada," jelasnya.

        Ia menegaskan hubungan Balai Kota dan pusat masih guyub hingga saat ini. Ia menampik adanya kompetisi meraih simpati publik demi politik elektoral.

        "Jadi kalau boleh saya berpandangan di sini, isunya bukan soal struktur, isunya bukan soal kewenangan, isunya bukan soal pembagian kekuasaan. Isunya adalah soal cara pandang terhadap masalah," jelas Anies.

        Diketahui, seperti surat permohonan karantina wilayah Gubernur Anies Baswedan demi mencegah penularan Covid-19 mentah di hadapan Istana. Bahkan, saat permintaan pemberhentian oprasional keretal rel listrik KRL selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditolak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: