Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Gula Melambung, Pemerintah Bentuk Tim Monitoring

        Harga Gula Melambung, Pemerintah Bentuk Tim Monitoring Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah membentuk tim pengawas dan monitoring gula untuk mengawal dan mengawasi distribusi gula dan harga di pasar. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkapkan, harga gula saat ini masih tinggi.

        Agus menilai gula yang dijual ke konsumen di sejumlah daerah di Indonesia masih di atas Rp17.000 per kilogram (kg). Padahal, pemerintah telah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12.5000/kg.

        Baca Juga: BUMN Ini Dapat Lampu Hijau Impor Gula Penuhi Kebutuhan Ramadan

        "Penurunan gula pada harga sesuai HET akan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak boleh ada produsen dan distributor yang bermain-main dan berspekulasi untuk mengambil keuntungan di kala pandemi Covid-19. Jika ada yang melanggar aturan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas," kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

        Selama ini, lanjut dia, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menurunkan harga gula. Di antaranya melalui penugasan kepada perusahaan gula dalam negeri untuk melakukan penambahan pasokan, baik penugasan impor gula mentah yang diolah menjadi gula konsumsi, impor gula konsumsi langsung, maupun pengadaan gula dari pabrik dalam negeri.

        "Kepada para produsen, terutama yang mendapatkan penugasan pemerintah tidak memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi," tegasnya.

        Agus juga menegaskan bahwa saat ini Kementerian Perdagangan belum berencana untuk menaikkan HET. Sebab, dia meyakini bahwa harga pokok penjualan masih berada di bawah HET. Ia juga selanjutnya mengimbau kepada produsen yang mendapatkan penugasan raw sugar untuk diolah menjadi GKP maupun para produsen yang ditugaskan mengalihkan dari bahan raw sugar untuk industri rafinasi menjadi GKP agar segera didistribusikan ke retail modern.

        "Kemendag beserta Satgas Pangan terus melakukan pengawasan untuk mengawal pendistribusian gula ke pasar," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: