Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Duh!! 375 Perusahaan di Jabar PHK Karyawan, Ternyata Ini Alasannya...

        Duh!! 375 Perusahaan di Jabar PHK Karyawan, Ternyata Ini Alasannya... Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan maupun di-PHK karena pandemi COVID-19 untuk mengikuti Program Kartu Prakerja. 

        Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Agus Hanafi melaporkan, 62.848 pekerja dari 1.041 perusahaan di Jabar dirumahkan dan di-PHK. Rinciannya, 666 perusahaan merumahkan 50.187 pekerja, dan 375 perusahaan mem-PHK 12.661 pekerja.

        "Sampai hari ini bahwa perusahaan yang terdampak (COVID-19) itu sebanyak 1.605. Sementara perusahaan yang langsung melakukan kegiatan PHK dan dirumahkan itu sebanyak 1.041," kata Agus kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (1/5/2020).

        Baca Juga: Bantu Buruh yang Di-PHK, Sandiaga Uno Bagikan Paket Sembako

        Baca Juga: Puan Maharani Minta Pengusaha Tak PHK Buruh

        "Yang masuk ke Disnakertrans Jabar, yang sudah melengkapi by name by address 49.503 pekerja. Terhadap rekan-rekan pekerja yang dirumahkan dan yang di-PHK kita sarankan untuk bisa ikut mendaftar kepada Program Kartu Prakerja," imbuhnya.

        Agus mengatakan, Disnakertrans Jabar menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan di-PHK untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar. 

        "Dinaskertrans Jabar menyediakan layanan asistensi untuk Kartu Prakerja yang kita singkat Lauk-PK. Dilaksanakan Lima UPTD. Wilayah I Bogor, Wilayah II Karawang, Wilayah III Cirebon, Wilayah IV Bandung, dan Wilayah V Garut. 

        "Diselenggarakan juga di Balai Latihan Kerja Disnakertrans, Balai Latihan Kerja di Bandung, yakni Balai Latihan Kerja Mandiri dan Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia. Satu lagi di Bekasi, Balai Latihan Kerja Kompetensi," tambahnya. 

        Adapun, Pendaftaran Program Kartu Prakerja berlangsung sebanyak 30 gelombang. Mulai dari 11 April 2020 sampai November 2020. Kuota Jabar dalam Program Kartu Prakerja mencapai 937.511. 

        Selain itu, Disnakertrans Jabar sudah membuat Surat Edaran (SE) kepada perusahaan untuk mengedepankan bipartit dalam setiap keputusan.

        "Intinya, seluruh kebijakan perusahan baik menyangkut masalah upah, pengaturan kerja, maupun kaitan merumahkan, itu dibahas secara bipartit. Ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: