Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jakarta Gilbert Simanjuntak mengamini peryataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut Pemprov DKI tidak mempunyai anggaran untuk memberikan 1,1 juta warga terdampak virus corona atau Covid-19 bantuan sosial (Bansos).
Ia mengatakan bahwa Pemprov DKI hanya sekali menyalurkan bansos kepada masyarakat pada tahap pertama di bulan April lalu. Padahal, bansos seharusnya diberikan empat kali selama sebulan.
"Karena akhirnya Pemprov hanya mampu menyalurkan satu kali dari seharusnya empat kali," katanya kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).
Baca Juga: Gak Terima Dibilang Tak Sanggup Bayar Bansos, Anies Langsung Pamer Duit Segini Bos!!
Baca Juga: Gerindra Bela Anies: Sri Mulyani 100 Persen Hoax!!
Selain masalah bantuan sosial, ia mengungkap bahwa komunikasi eksekutif dengan legislatif buruk. Menurutnya, saat rapat eksekutif ia tidak bisa menjelaskan rinci tentang anggaran bansos Covid-19.
"Komunikasi dengan DPRD juga buruk, ini menunjukkan manajemen atau tata pamong yang buruk. Sampai rapat kemarin tidak ada dari eksekutif yang berani jawab sewaktu ditanyakan. Kesan kita memang tidak ada," ucapnya.
Namun, ia merasa heran karena Pemprov DKI sanggup membayar setengah commitement fee ajang balap Formula E Rp207 miliar, yang justru penyelenggaraannya ditunda imbas pandemi Covid-19.
"Hilangnya skala prioritas, hilangnya sense of crisis saat Anies tega membayar Rp207 miliar untuk Formula E, sementara rakyat kelaparan. DPRD saja rela anggarannya dipotong Rp257 miliar demi kondisi sekarang," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan DPR RI pada Rabu (6/5) menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta meminta pemerintah pusat untuk menanggung dana bansos 1,1 juta warga Jakarta pada fase dua ini dengan alasan keterbatasan dana.
Bansos gelombang pertama sudah terlaksana dan ditanggung pemprov. Tetapi untuk gelombang selanjutnya, pemprov ingin pemerintah pusat yang menanggung.
"Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 3,6 juta itu pemerintah pusat. Sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat," ujar Sri dalam rapat itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil