Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aksi Mangkir Said Didu Buat Orang Demokrat Geram, Sampai Bilang...

        Aksi Mangkir Said Didu Buat Orang Demokrat Geram, Sampai Bilang... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai aksi mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang kembali mangkir dalam pemeriksaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, telah melecehkan proses penegakan hukum.

        Ia mengatakan Said Didu melecehkan hukum karena mangkir dari panggilan kedua. Bahkan, Said Didu  juga meminta agar penyidik Mabes Polri memeriksanya di rumah.

        Baca Juga: Said Didu Mangkir Lagi, Eh Malah Nyuruh Polisi...

        Baca Juga: Demokrat Menggugat: Batalkan Kartu Prakerja, Uang Rakyat Jangan Buat Untungkan Kepentingan Kelompok!

        "Apa benar Said Didu tidak datang lagi pada panggilan ke-2 hari ini? Jika benar tidak datang dan minta diperiksa di rumah, saya pikir ini melecehkan proses penegakan hukum, tidak taat kewajiban hukum," cuitnya dalam akun Twitternya, Senin (11/5/2020).

        Sebelumnya, Humas Tim Hukum Said Didu, Damai Hari Lubis mengatakan bahawa kliennya hari ini tidak bisa hadir ke Bareskrim. Hal ini dikatakan Damai saat menyerahkan sepucuk surat ke penyidik.

        "Hari ini klien kami, Pak Said Didu tidak hadir ke Bareskrim. Kami ke sini kirim surat ke penyidik minta pemeriksaan dilakukan di rumah klien kami," ucapnya di Bareskrim Polri.

        Sambungnya, ia  mengatakan permintaan pemeriksaan dilakukan di rumah merupakan bentuk terhadap kebijakan pemerintah, yakni pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penularan Covid-19.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: