Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan tahap kedua berupa 2.100 masker dan 1.000 paket sembako untuk anak yatim piatu atau kaum dhuafa di wilayah Jabodetabek pada Rabu (13/5/2020).
Ketua DPP Inkindo DKI Jakarta, Imam Hartawan, mengatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk ikut berkontribusi dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta mengupayakan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi usaha jasa konsultansi.
Baca Juga: Inkindo DKI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19
Antara lain dengan memberikan bantuan, baik disalurkan melalui Satgas Covid-19 Pemprov DKI Jakarta maupun secara langsung kepada masyarakat, dan menyelenggarakan web conference untuk anggota terkait regulasi baru yang terbit dalam masa pandemi Covid- 19.
"Saya berharap apa yang telah dilakukan oleh Inkindo DKI Jakarta sedikit banyaknya dapat meringankan beban pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan berharap bahwa kondisi pandemi ini dapat segera berakhir dan kondisi berusaha segera kembali normal," kata dia.
Imam mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program "Inkindo DKI Jakarta Berbagi" yang bertepatan dengan bulan Ramadan. Sebelumnya, penyaluran donasi tahap 1 berupa 3.000 liter bahan disinfektan dan paket sembako melalui satgas Covid-19 Pemprov DKI Jakarta pada awal April 2020.
Ia menambahkan bahwa dampak pandemi Covid-19 telah memengaruhi hampir seluruh sektor ekonomi, termasuk usaha jasa konsultansi. Saat ini, anggota Inkindo DKI Jakarta yang berjumlah 857 perusahaan terdiri atas kualifikasi kecil: 299 (35%), menengah: 393 (46%), dan besar: 165 (19%).
"Kebijakan pemerintah yang telah menetapkan kondisi tanggap darurat (Covid-19) sangat berimbas pada usaha jasa konsultansi. Pengurangan anggaran proyek jasa konsultansi dapat dipastikan berdampak pada puluhan ribu karyawan perusahaan konsultan di DKI Jakarta," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum