Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KAI Layani Masyarakat Gunakan Jasa Transportasi Kereta, Tapi...

        KAI Layani Masyarakat Gunakan Jasa Transportasi Kereta, Tapi... Kredit Foto: Antara/Septianda Perdana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Kereta Api Indonesia (Persero) menginformasikan di hari pertama pengoperasian enam perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB), perseroan telah melayani total 62 penumpang.

        Berdasarkan keterangan resmi dari KAI, beberapa rute yang diminati penumpang adalah Gambir-Surabaya Pasarturi, Gambir-Cirebon, dan Gambir-Semarang Tawang.

        VP Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan, seluruh penumpang tersebut merupakan penumpang, yang termasuk masyarakat yang dikecualikan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19.

        Baca Juga: Bos AP II: Tiba di Bandara, WNA dan WNI Wajib Rapid Test atau PCR

        "Meski okupansinya tidak tinggi, pengoperasian KLB ini KAI tujukan untuk melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," ujar Joni dalam keterangan yang diperoleh, Rabu (13/5/2020).

        Dia melanjutkan, total 96 personel yang bertugas pada Posko Satgas Covid-19 di berbagai stasiun untuk melakukan verifikasi berkas calon penumpang. Petugas berasal dari unsur internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

        Penumpang yang sudah diverifikasi berkasnya oleh Tim Satgas dapat langsung membeli tiket di loket stasiun keberangkatan penumpang.

        KAI menjual tiket mulai H-7 keberangkatan, dan tiket yang telah terjual sampai 12 Mei pukul 17.30 mencapai 89 tiket. Terdapat 29 calon penumpang yang ditolak karena berkas yang diserahkan tidak lengkap.

        "Pengoperasian KLB ini dikhususkan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah, dan bukan diperuntukkan untuk Angkutan Mudik Lebaran 1441 H," tegas Joni.

        Penumpang harus melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan dalam SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 agar dapat membeli tiket perjalanan KLB. Bagi yang tidak lengkap, tidak akan diberikan Surat Izin dari Tim Satgas Covid-19.

        Mulai 12 Mei s.d, 31 Mei 2020, KAI mengoperasikan KLB dengan rute Gambir-Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara dan Selatan) dan Bandung-Surabaya Pasarturi pp.

        Tiket dijual di loket stasiun keberangkatan penumpang. Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bambang Ismoyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: