Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengungkapkan berdasar kajian internalnya ada 81 persen masyarakat yang ingin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) segera diakhiri.
"Ada 81 persen masyarakat kita ingin segera mengakhiri PSBB, tetapi tidak mungkin bisa PSBB dicabut apabila masyarakat masih belum patuh, sekali lagi, tingkat kepatuhan penting sekali," kata Doni di kantornya di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Anies Dikritik Ogah Kendorkan PSBB, Bos Survei: Lihat Lapangan Pak!
Doni menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, sudah ada sekitar empat provinsi dan 22 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19 hingga saat ini.
PSBB diatur dalam pasal 59 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan merupakan bagian dari respons dari status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antarorang di suatu wilayah tertentu.
Saat pelaksanaan PSBB, kata Doni, terjadi peliburan sekolah dan tempat kerja; pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Salah satu provinsi yang menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta sejak 10 April 2020 dan sudah diperpanjang empat kali hingga 4 Juni 2020.
"Kami lapor ke Presiden, potensi ancaman berikutnya setelah Lebaran adalah kembalinya sebagian warga Jakarta dari kampung halaman yang sebelum diputuskan dilarang mudik, sudah telanjur kembali ke kampung halaman. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan," ucap Doni.
Ia mengkhawatirkan bila ada daerah-daerah yang saat ini menjadi kawasan episentrum COVID-19 lantas warga di sana malah kembali lagi ke Jakarta sebagai pembawa vrius.
"Tentu ini sangat disayangkan, seluruh tenaga yang dikeluarkan akan sia-sia. Saya juga minta Pak Kapolri untuk mengambil langkah tegas kepada semua pihak yang melakukan pelanggaran PSBB maupun protokol kesehatan," ujar Doni.
Dalam waktu dua minggu ke depan Doni berharap gugas provinsi/kota/kabupaten bisa bekerja sama dengan unsur Polri dibantu TNI, satpol PP betul-betul melaksanakan kewajiban untuk mencegah penularan.
"Kalau dua minggu terkahir kita sukses, maka selanjutnya kita mungkin akan bisa memasuki suasana yang baru," ucap Doni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat