Parlemen Thailand menyetujui tiga rancangan undang-undang tentang paket bantuan ekonomi senilai 1,9 triliun baht (sekitar Rp849,96 triliun), Minggu, guna meringankan beban masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Salah satu rancangan undang-undang yang disetujui parlemen akan jadi dasar hukum bagi pemerintah meminjam sekitar satu triliun baht (sekitar Rp460,6 triliun). Beleid itu juga akan melindungi kebijakan bank sentral menyalurkan pinjaman dan suntikan dana untuk obligasi perusahaan senilai 900 miliar baht (sekitar Rp414 trilliun).
Baca Juga: Di 2021, Thailand Berharap Ciptakan Vaksin Virus Corona Sendiri
Dari satu triliun baht yang akan dipinjam pemerintah, 600 miliar di antaranya akan disalurkan untuk layanan kesehatan masyarakat serta program pemulihan dampak pandemi, sementara sisanya untuk membangun kembali sektor ekonomi dan lapangan kerja.
Meskipun tiga rancangan undang-undang itu telah disetujui oleh parlemen, tiga beleid itu masih menunggu pengesahan oleh Senat, yang akan mulai sidang pada awal Juni. Setelah ditetapkan oleh Senat, RUU itu baru sah menjadi undang-undang.
Beleid itu jadi langkah terbaru dari pemerintah setelah otoritas terkait menyalurkan miliaran dolar bantuan pada awal 2020. Bantuan itu diberikan guna meringankan beban perekonomian di Thailand yang jatuh pada resesi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: