Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        EDAN!! Raker DPR dan Pemerintah Ditunda Tapi Defisit Nambah Rp11,9 T

        EDAN!! Raker DPR dan Pemerintah Ditunda Tapi Defisit Nambah Rp11,9 T Kredit Foto: Antara/Rahmad
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut defisit keuangan negara akan lebih dari seribu triliun.

        Ia pun mengunggah bocoran bahan rapat kerja DPR dengan pemerintah bertuliskan “Rincian Outlook Pembiayaan Utang 2020”.

        Awalnya, ia merasa heran setelah membandingkan raker tanggal 2 Juni 2020 dengan tanggal 26 Mei 2020, tepat saat raket ditunda.

        Baca Juga: Sebelum Dihantui Corona, Orang Gerindra Bilang: BUMN Sudah Banyak yang Sekarat, Tolong...

        Baca Juga: Puji Tuhan!! 15 Provinsi Ini Tak Laporkan Kenaikan Kasus Corona

        Sambungnya, ia mengaku dalam bahan raker 26 Mei tertera kebutuhan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Juni hingga Desember 2020 sebesar Rp990,1 triliun. Sedang pada 2 Juni jumlahnya meningkat menjadi Rp1.002 trliun.

        “Bocoran bahan raker DPR dan pemerintah. Ditunda 1 minggu, selisih defisit berubah, bertambah Rp 11,9 triliun,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

        “Benar Menkeu Sri Mulyani, jauh hari dia sudah bilang defisit akan seribu triliun lebih,” sindirnya.

        Ia mengaku khawatir penerbitan SBN yang besar itu akan disalahgunakan oleh pihak tertentu. Sebab, Perppu 1/2020 atau Perppu Corona yang memberi proteksi bagi pengambil kebijakan sudah disahkan menjadi UU.

        “Indikasi berpotensi terjadi garong uang negara secara terencana, terukur, dan sitematis,” 

        Tambahnya, “Enaknya gunakan uang negara tanpa dihukum. Defisit tinggi pula. Edan!”

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: