Analis kredit adalah suatu penilaian tentang perusahaan atau perseorangan yang mengajukan kredit apakah pihak debitur bisa menerima pinjaman uang tersebut. Orang yang bekerja sebagai seorang analis kredit harus memiliki dasar-dasar yang jelas sebelum akhirnya menolak atau menerima pinjaman yang diajukan oleh debitur.
Hal yang dilakukan seorang analis kredit yakni harus mengumpulkan dan menganalisis data tentang klien yang telah melunasi atau yang gagal melunasi pembayaran mereka. Setelah menganalisis data, analis dapat merekomendasikan penutupan kartu atau mengurangi batas kartu kredit.
Baca Juga: Apa Itu Analisis Kredit?
Artinya, cara kerja analis kredit bank menilai permohonan kredit harus benar-benar terstruktur, jelas, dan obyektif. Meski tak ada utang dan catatan kreditnya bagus, bisa saja permohonan kredit usaha seseorang ditolak.
Lebih lanjut, seorang analis kredit seringkali menggunakan prinsip 5C, yang terdiri dari:
1. Character (Karakter)
Hal pertama yang dicek oleh seorang analis kredit adalah karakter orang yang mau meminjam (debitur). Intinya bank ingin mengetahui apakah calon debitur adalah orang yang jujur, bertanggung jawab dan dapat diberi kepercayaan untuk memenuhi kewajibannya (willingness to pay).
2. Capacity (Kapasitas)
Seorang analis kredit juga akan menilai, apakah orang yang akan berutang (debitur) mampu diberi kepercayaan untuk mampu melunasi utangnya (atau dalam bahasa Inggrisnya ability to pay).
3. Capital (Modal)
Terkadang analis kredit juga melihat modal atau capital calon debitur yang ada di bank. Terkait dengan kredit usaha, analis kredit akan mengecek laporan keuangan dan menilai beberapa indicator bisnis.
4. Conditions (Kondisi)
Analis kredit juga memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi-kondisi ekonomi. Misal pada akhir tahun 2015an, sektor usaha batu bara sedang lesu. Maka analis kredit cenderung susah mengucurkan utang untuk penguasaha batu bara.
5. Collateral (Agunan)
Dalam melakukan penilaian kredit, analis kredit selalu memperhatikan agunan. Agunan akan disita bank, apabila debitur gagal melakukan pembayaran.
Selain 5C, seorang analis kredit juga terkadang menerapkan 5P yang terdiri dari:
1. Personality (Kepribadian)
Faktor personality ini mirip dengan karakter dalam prinsip 5C. Intinya analis kredit akan melihat apakah calon peminjam ini mampu memenuhi kewajibannya,
2. Purpose (Tujuan)
Pihak bank dan analis kredit akan mengecek fungsi dari pinjaman. Contoh dalam KTA, Anda akan selalu ditanya pinjaman tersebut ditujukan untuk apa.
3. Porspect (Prospek / Potensi)
Faktor prospect ini mirip dengan faktor conditions dalam 5C. Bank akan melakukan pengecekan, potensi dari bisnis.
4. Payment (Pembayaran)
Analis kredit akan selalu mengecek, kemampuan calon peminjam (debitur) untuk melunasi utang. Apakah calon debitur memiliki cicilan atau utang lainnya yang belum dilunasi.
5. Party (Golongan)
Biasanya pihak analis bank memiliki golongan dari masing-masing orang yang mengajukan kredit. Penggolongan ini disesuaikan dengan hasil temuan di lapangan dan hasil wawancara.
Prinsip-prinsip di atas memang tak dijelaskan oleh pihak bank saat kita hendak mengajukan permohonan kredit. Sebab cara kerja analis kredit bank menilai permohonan kredit berbeda-beda tergantung banknya.
Karena itulah bisa saja permohonan kredit kita di satu bank ditolak, tapi di bank lain diterima. Padahal syarat yang ditentukan sama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: