Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono memberanikan menuliskan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (2/6/2020).
Anak buah Ketum Gerindra yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini menulis surat berisi kegelisahan atas krisis keuangan.
Namun, ia juga tetap memberikan pandangan dan masukan kepada Jokowi agar terhindar dari keadaan ekonomi dan sosial yang parah.
Berikut isi surat Arief Poyuono kepada Presiden Joko Widodo.
Kepada Yth. Kangmas Joko Widodo Presiden Republik Indonesia Dengan hormat, Kangmas Presiden yang saya hormati, mohon dimaafkan kelancangan saya menulis langsung ke Kangmas, ini saya lakukan karena saya sayang Republik Indonesia dan masyarakatnya, dan saya sangat mendukung semua kebijakan Kangmas yang baik bagi negara.
Baca Juga: Sebut Bos TVRI Ahli Gerwani, Anak Buah Prabowo: Ganti Sajalah, Nanti Dihujat
Baca Juga: Balas Cuitan Jubir Prabowo, Fadli Zon: Kita Jangan Ikut Campur, Nonton Aja!
Depresi besar 1929 dan krisis finansial 2008, dimulai dari guncangan industri keuangan di pasar modal dan pasar uang, dimana dampak besarnya terasa sepanjang 2 tahun. Krisis keuangan dapat berkepanjangan apabila China tidak melakukan stimulus yang membantu dunia di tahun 2008.
Dan tahun 2020 ini, justru krisis dimulai dari China, dan menghantam supply chain global, akibatnya sektor riil menjadi terganggu. Hanya dalam kurun waktu dua bulan, semua komponen aggregate demand, termasuk consumer spending, capital expenditure dan net export sudah turun drastis. Krisis ini bahkan juga berdampak secara berantai hingga kepada masalah kesejahteraan sosial.
Pertanyaan utamanya adalah, berapa lama vaksin penyembuh Covid-19 bisa ditemukan. China dan Amerika Serikat dalam siaran beritanya memprediksi hal ini hanya akan tercapai dalam waktu 18 bulan.
Banyak yang berharap, agar kita terhindar dari keadaan ekonomi dan sosial yang parah, maka diharapkan kehadiran negara yang lebih besar dan meyakinkan.
Pemerintah baru saja mengumumkan kehadirannya melalui jaring pengaman sosial dan dana kesehatan untuk 3-9 bulan ke depan. Namun yang masih kami ragukan adalah kecukupan dana Rp. 150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional, apalagi jika asumsi vaksin anti-virus ini baru bisa ditemukan dalam 18 bulan ke depan.
Maafkan kelancangan saya, hanya menurut kami program pemulihan ekonomi nasional ini tidak bisa dilakukan dengan setengah hati. Rp 150 triliun tidak akan cukup memulihkan perekonomian nasional 18 bulan ke depan.
Kredit pinjaman yang sudah disalurkan perbankan mencapai Rp 5,600 triliun bisa terjebak dalam pandemik yang berbeda apabila kesediaan likuiditas masih belum mencukupi, dimana dana operasional nasabah mereka terganggu dan mobilitas terhenti. Consumer spending yang merupakan hampir 60 persen dari PDB kita akan tersendat pertumbuhannya dan akan mengakibatkan dampak yang berat bagi keadaan ekonomi dan sosial kita.
Kangmas Joko Widodo yang saya hormati, Kangmas baru saja mengeluarkan Perppu 1/2020 dimana jelas tertera bahwa dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan maka akan disediakan likuiditas yang akan disalurkan melalui perbankan.
Saya menganggap Perppu ini dikeluarkan pada waktu yang sangat tepat dan saya percaya parlemen dengan cepat menyetujui Perppu ini.
Maafkan saya Kangmas Joko Widodo, tanpa suatu legitimasi, saya hanya sebagai orang biasa, saya menganggap bahwa negara harus lebih besar kehadirannya. Negara bisa hadir lebih terbuka, dengan memberikan stimulus seperti "helicopter drop" dalam bentuk direct cash berjangka panjang kepada sistem keuangan.
Ini semua untuk menjaga consumer spending tetap dapat menopang PDB agar tidak terlalu parah penurunan pertumbuhannya. Pasal 19 ayat 1 dan 2 dalam Perppu 1/2020, memberikan otorisasi kepada pemerintah untuk mengeluarkan surat utang, dan di lain pihak memperbolehkan Bank Indonesia untuk membelinya. Berdasarkan Rp. 5,600 triliun kredit yang sudah disalurkan, serta potensi tersendatnya supply factor produksi dan mobilitas selama 18 bulan nanti.
Saya mengusulkan setidaknya stimulus yang dipersiapkan sebesar 30 persen dari kredit yang sudah disalurkan perbankan saat ini, atau minimal Rp. 1.500 triliun. Mekanisme yang dimungkinkan berdasar Perppu adalah dimana:
Pemerintah mengeluarkan surat utang berjangka minimal 10 tahun, dengan bunga dibawah 5 persen, kemudian Bank Indonesia membelinya dengan mencetak uang, kemudian, pemerintah menempatkan dana ini sebagai deposito di perbankan dengan jangka waktu sama 10 tahun dengan bunga 5.5 persen-6.0 persen.
Dengan adanya bantuan likuiditas ini perbankan akan menurunkan bunga pinjaman untuk nasabah retail mereka, memberikan suatu grace period dan memperpanjang masa pinjamannya.
Bagi nasabah pinjaman korporasi. Dengan kriteria tertentu, seperti pinjaman yang sebelumnya berjalan baik, atau pinjaman yang mempunyai jaminan cukup, atau pinjaman yang belum jatuh tempo, atau kriteria lainnya yang disetujui, dapat diberikan perpanjangan waktu dan keringanan sehingga dapat tetap beroperasi meskipun dalam keadaan sulit, dan tetap mempertahankan tenaga kerjanya.
Disinergikan dengan jaring pengamanan sosial dan dukungan kesehatan serta insentif perpajakan yang sudah diumumkan, semua langkah di atas akan membawa dampak yang sangat positif dan kami percaya ini bisa menjadi stimulus yang dapat mempertahankan consumer spending serta menstabilkan tingkat pengangguran negeri kita.
Sekali lagi maafkan kelancangan saya menulis langsung ke Kangmas, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi Republik Indonesia.
Hormat saya.
Arief Poyuono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil