Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Curhat Internal Partai sampai SK Menkumham, Politikus-politikus Demokrat Kok Datangi Luhut?

        Curhat Internal Partai sampai SK Menkumham, Politikus-politikus Demokrat Kok Datangi Luhut? Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah politikus senior Partai Demokrat melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (8/6/2020).

        Salah satu politisi senior Demokrat yang ikut dalam pertemuan tersebut adalah Subur Sembiring. Ia menceritakan, pertemuan dengan Luhut untuk membahas belum disahkannya kepengurusan Partai Demokrat di bawah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

        "Yang dibahas tentang keadaan internal Partai Demokrat, sampai hari ini SK Menkumham tidak terbit," kata Subur kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

        Baca Juga: Luhut: Suka Tidak Suka, Senang Tidak Senang, China Tak Bisa Dimusuhi

        Menurut Subur, Luhut pun memandang Partai Berlambang Mercy itu adalah aset nasional. "Beliau juga merasa ya ini kan aset nasional, partai ini bagus, cuma karena Pak SBY diam aja, dia (Luhut) heran," jelasnya.

        Ia pun menerangkan kepada Luhut, jika jalan satu-satunya di AD/ART adalah menggelar Kongres Luar Biasa. Karena menurut Subur, rekonsiliasi itu tidak bisa karena tidak memenuhi syarat.

        Apalagi, kata Subur, dalam kongres V Partai Demokrat kemarin tidak ada keputusan-keputusan alias bodong. Karena terlalu mau cepat, tapi notulensinya itu berita acaranya, notarisnya semua tidak ada.

        "Terlalu mau cepat, tapi notulensinya itu berita acaranya, notarisnya semua tidak ada. Itu kan dokumen kalau enggak ada mana bisa disahkan menteri kan. Sekarang dasar menteri mengesahkan apa," katanya.

        Subur melanjutkan, dalam Kongres V Partai Demokrat lalu tak ada keputusan Tata Tertib. Seluruh perjalanan rapat itu tidak ada keputusannya berupa tertulis.

        "Kan enggak bisa begitu, itu kesalahannya waktu kemarin acaranya itu, terlalu terburu-buru. Dan materi tidak ada, AD/ART, peserta itu tidak pegang materi, bagaimana itu," paparnya.

        "Kita aja kalau rapat-rapat ada materi apa yang mau dibahas, kemudian ada tulisan-tulisan, siapa pimpinan sidangnya tanda tangan, ini semua enggak ada, tanda tangan pimpinan sidang enggak ada, keputusannya enggak ada, main ketak-ketok, mana bisa begitu," imbuhnya.

        Karena itulah Subur memandang tak ada keputusan kepengurusan demisioner dalam Kongres V Partai Demokrat itu. "Kemarin tidak ada keputusan SK Demisioner lho, jadi artinya pengurus yang lama Pak SBY masih berlaku," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: