Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tanpa Abaikan Protokol Kesehatan, Bea Cukai Lakukan Pengawasan hingga ke Pelosok

        Tanpa Abaikan Protokol Kesehatan, Bea Cukai Lakukan Pengawasan hingga ke Pelosok Kredit Foto: Bea Cukai
        Warta Ekonomi, Pamekasan -

        Bea Cukai turut memastikan pengawasan yang dilakukan terhadap potensi peredaran barang ilegal, salah satunya rokok ilegal, tetap berjalan secara normal meski di tengah pandemi Covid-19. Salah satu bentuk pengawasan adalah monitoring harga transaksi pasar untuk barang kena cukai seperti rokok. Pada Senin (8/6/2020), Bea Cukai Madura melakukan monitoring di Kecamatan Kadur dan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

        Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra menyatakan kegiatan pengawasan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

        Baca Juga: Bea Cukai Yogyakarta Kembali Kawal Kedatangan Kargo Impor 20 Ton Vanili

        "Sebagai salah satu wilayah yang saat ini tergolong tinggi tingkat penyebaran Covid-19-nya, kami melakukan pengawasan dengan sangat memperhatikan protokol kesehatan," ungkap Yanuar.

        Yanuar menambahkan bahwa kegiatan monitoring HTP ini bertujuan untuk membandingkan antara harga jual toko dengan harga jual eceran yang tertera dalam pita cukai. Selain monitoring, petugas juga melaksanakan pengawasan dalam hal rokok ilegal dengan cara mengimbau penjual untuk tidak menjual rokok polos.

        "Kami juga menegaskan bahwa Bea Cukai Madura akan tetap dan terus memberikan pelayanan dan pengawasan maksimal kepada pengguna jasa untuk Bea Cukai makin baik," pungkas Yanuar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: