Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kembali Membara, Polisi AS Diduga Tembak Mati Warga Kulit Hitam

        Kembali Membara, Polisi AS Diduga Tembak Mati Warga Kulit Hitam Kredit Foto: Reuters/Jeenah Moon
        Warta Ekonomi, Atlanta, Amerika Serikat -

        Para demonstran di Atlanta, Amerika Serikat (AS) membakar restoran cepat saji yang menjadi lokasi seorang pria kulit hitam ditembak polisi karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. Insiden itu menjadi kembali memicu ketegangan di negara itu menyusul protes sistem rasial dan menuntut reformasi kepolisian.

        Restoran tersebut terbakar selama 45 menit sebelum petugas pemadam kebakaran memadamkan api. Para demonstran meneruskan aksinya ke jalan tol Interstate-75. Polisi berusaha meminta mobil yang melintas jalanan untuk berputar arah.

        Baca Juga: Jangan Kaget! Pembunuh George Floyd Tetap Terima Pensiunan karena...

        Aksi itu dipicu penembakan pada Jumat malam (12/6/2020) lalu terhadap Rayshard Brooks (27), yang hendak ditangkap polisi. Kepala Polisi Atlanta Erika Shields langsung mengundurkan diri setelah insiden yang terekam kamera tersebut.

        “Departemen Kepolisian Atlanta juga telah memecat petugas kepolisian yang menembak Brooks,” kata juru bicara kepolisian Atlanta, Carlos Campos, dilansir Reuters. Petugas lainnya juga sudah dipindahtugaskan. Kedua polisi tersebut adalah warga kulit putih.

        Kematian Brooks itu terjadi setelah beberapa pekan demonstrasi di beberapa kota di AS yang dipicu kematian George Floyd, warga AS yang meninggal pada 25 Mei lalu karena lehernya ditekan dengan lutut oleh petugas kepolisian Minneapolis selama hampir sembilan menit. Aksi itu memicu demonstrasi Black Lives Matter di seluruh AS dan melebar ke seluruh dunia.

        Petugas kepolisian Atlanta yang dipecat karena membunuh Brooks adalah Garrett Rolfe yang bergabung dengan kepolisian sejak Oktober 2013, sedangkan petugas kepolisian lainnya yang dipindahtugaskan adalah Devin Bronsan, yang bekerja sejak September 2018.

        Wali Kota Atlanta Keisha Lance Bottoms mengungkapkan dia menerima pengunduran diri Shields.

        “Saya tidak percaya bahwa ini adalah pembenaran penggunaan senjata mematikan dan meminta agar petugas yang terlibat diberhentikan,” kata Bottoms, dilansir Reuters. Brooks merupakan ayah dari seorang anak perempuan yang harusnya merayakan ulang tahun pada Sabtu lalu.

        Biro Penyelidikan Georgia (GBI) menyatakan penembakan terhadap Brooks terjadi setelah dia tertidur di jalur antre makanan di restoran cepat saji. Brooks berusaha melarikan diri setelah menolak diperiksa.

        Brooks terlihat di video memberikan perlawanan terhadap dua petugas di luar restoran tersebut. Brooks pun mencoba melarikan diri melintas tempat parkir dan petugas kepolisian menembaknya.

        Brooks kemudian kembali kepada dua petugas kepolisian dan menyerahkan sesuatu di tangannya yakni taser, semacam senjata yang tidak mematikan.

        “Saat itu, seorang petugas kepolisian menembak Brooks dan dia langsung jatuh,” kata Vic Reynolds, direktur GBI.

        Pengacara yang mewakili keluarga Brooks mengungkapkan, petugas kepolisian tidak memiliki hak untuk menggunakan senjata mematikan jika Brooks menggunakan taser.

        “Kamu tidak bisa menembak seseorang hingga mereka mengarahkan senjata kepada kamu,” kata pengacara Chris Stewart. Di Georgia, menurut Stewart, taser bukan senjata yang mematikan.

        Kantor Jaksa Wilayah Fulton Paul Howard Jr telah meluncurkan penyelidikan menyeluruh kasus tersebut.

        “Penyelidikan independen akan segera dilaksanakan setelah temuan GBI,” katanya.

        Sementara itu, aksi demonstrasi antirasisme juga masih meluas di AS. Di Washington, sekelompok demonstran berkumpul di dekat Alun-Alun Lafayette di dekat Gedung Putih. Mereka beraksi dengan damai diiring dengan pertunjukan musik. Aksi itu juga mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian.

        Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan mendukung penghapusan teknik tekan leher untuk menahan tersangka dalam penangkapan polisi. Namun, dia menegaskan bahwa teknik itu sesekali diperlukan.

        Beberapa kesatuan polisi di AS telah melarang teknik yang disebut chokehold itu sejak demonstrasi antirasisme besar-besaran terjadi setelah kematian George Floyd.

        "Dengan itu dikatakan, saya pikir, hal yang sangat baik bahwa secara umum itu harus diakhiri," katanya seraya menambahkan bahwa dia mungkin membuat "rekomendasi yang sangat kuat" kepada pemerintah setempat.

        Komentar Trump itu muncul bersamaan dengan upaya Partai Demokrat dan Republikan di Kongres AS untuk memerinci Rencana Undang-Undang tentang Reformasi Kepolisian. RUU tentang Reformasi Kepolisian diusulkan oleh partai oposisi Demokrat yang menguasai parlemen AS, namun agar rancangan undang-undang itu bisa lolos harus mendapat dukungan dari Partai Republikan yang menguasai senat.

        Sementara itu, dewan kota di Minneapolis, tempat Floyd meninggal, mengeluarkan resolusi pada Jumat (12/6/2020) untuk menggantikan departemen kepolisiannya dengan sistem keamanan publik yang dipimpin masyarakat.

        Itu terjadi beberapa hari setelah dewan memilih untuk membubarkan departemen kepolisian. Menurut resolusi tersebut, dewan kota akan memulai proses selama setahun untuk melibatkan "setiap anggota masyarakat yang bersedia di Minneapolis" untuk menghasilkan model keselamatan publik yang baru.

        Di New York, Gubernur Andrew Cuomo telah memerintahkan departemen kepolisian untuk melakukan reformasi besar. Cuomo mengatakan akan berhenti membiayai pemerintah daerah yang gagal mengadopsi reformasi untuk mengatasi penggunaan kekuatan yang berlebihan dan bias di departemen kepolisian mereka pada April mendatang.

        “Saya menandatangani perintah eksekutif bagi kota untuk menemukan kembali dan memodernisasi departemen kepolisian mereka untuk memerangi rasisme,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: