Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Panas PKS vs PDIP Soal HIP, Batalkan vs Tetap Lanjutkan

        Panas PKS vs PDIP Soal HIP, Batalkan vs Tetap Lanjutkan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rapat paripurna DPR kembali diwarnai oleh polemik Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Beberapa fraksi di parlemen turut menyampaikan pandangannya terkair RUU HIP tersebut.

        Anggota DPR RI dari fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsy mengatakan saat ini publik sangat menyoroti RUU HIP itu, dan kebanyakan mereka menolaknya. Karena itu sebagai lembaga yang mewakili masyarakat, DPR perlu menyerap aspirasi mayoritas kelompok masyarakat.

        Baca Juga: Ribut-Ribut RUU HIP: Pimpinan DPR Lempar Bola Panas ke Baleg

        "RUU ini banyak menimbulkan problematika, bukan sekadar perdebatan namun sudah jadi penolakan," tutur Aboe di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

        "MUI menolak, NU menolak, Muhammadiyah menolak, Persis menolak, lembaga-lembaga pemuda juga beberapa menolak, veteran TNI pun menolak, artinya suara publik ini sudah muncul semuanya. Lantas kita mau apa lagi? Jangan sampai publik melihat bahwa kita di sini tidak mewakili suara mereka," imbuh Aboe.

        Aboe mengingatkan, saat ini masyarakat sedang menghadapi pandemi Covid-19. Dikarenakan banyak masyarakat Indonesia yang sudah menjadi korban dari pandemi ini. Disisi lain, pemerintah pun sudah menyatakan akan menunda pembahasan RUU HIP itu. Karena itu sebagai wakil dari masyarakat alangkah baiknya DPR dapat bersikap bijak.

        "Lembaga legislatif harus sensitif terhadap aspirasi publik, alangkah lebih baik jika kita batalkan saja rancangan undang-undang ini. Kita sampaikan kepada publik bahwa RUU ini akan di-drop. Tentu ini akan buat masyarakat tenang adem nyaman dan aman," terang Aboe.

        Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menekankan bila RUU HIP adalah inisiatif dari DPR. Dimana diawali dari kesepakatan fraksi dan kemudian dibawa ke Badan Legislasi (Baleg).

        "Ini kan lucu dari proses di Baleg pandangan dari masing-masing poksinya sudah memberikan pandangan-pandangan setujui dibawa ke rapur. Di rapur saya ikut hadir di sini juga tidak ada yang memberikan catatan-catatan. Tapi seolah-olah kemudian di publik lepas tangan begitu saja dengan menyalahkan beberapa orang atau beberapa partai saja," ucap Aria.

        Dia mengakui, bila terkait RUU HIP memang banyak mendapatkan masukan dan tanggapan di media sosial, baik bernada kurang sepakat, setuju menolaknya dan menyetujui dengan berbagai catatan. Seharusnya, lanjut Aria, DPR dapat menyerap aspirasi dan masukan mereka terlebih dahulu dalam rapat-rapat dengar pendapat. Untuk itu, ia menilai pembahasan RUU HIP tetap harus berjalan.

        "Ini yang saya sangat sayangkan. Jangan begitu kalau itu sudah inisiatif DPR, kalau toh akan kita anulir kita bahas kembali. Saya mohon pada pimpinan untuk kembalikan kepada proses jalannya persidangan bagaimana undang-undang perlu dimatangkan kembali, perlu dicermati lagi atau dibahas dengan mengundang semua yang keberatan dalam RDP oleh panja atau pansus yang akan dibentuk," tegas Aria.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: