Minggu malam (21/6/2020) Polda Metro Jaya menggerebek markas John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi. Penggerebekan tersebut dilakukan terkait kasus penembakan dan kericuhan di perumahan elite, Green Lake City, Tangerang. Beserta kasus pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat.
John Kei merupakan pria yang dijuluki GodFather of Jakarta. Ia merupakan mantan terpidana pembunuhan bos Sanex Steel. Padahal, John Kei baru saja bebas bersyarat akhir 2019 lalu, atau tepatnya Kamis (26/12/2019).
Baca Juga: Mengenal Kelompok John Kei: Dari Penagih Utang Hingga...
Pria 52 tahun itu menjalani masa hukuman penjara 7 tahun dan 10 bulan. Sebelumnya, ia divonis hukuman selama 16 tahun.
John Refra Kei merupakan pria kelahiran 10 September 1969. Saat usia 18 tahun, John Kei merantau ke Surabaya. Selama di Surabaya itulah John Kei menggelandang dan ditolong untuk membantu Hamba Allah di sebuah gereja.
Hingga suatu hari ia pun memutuskan untuk pindah ke ibu kota di kawasan Berlan, Jakarta Pusat. Sejak itu, John Kei malah dipertuankan dan dipercaya oleh banyak orang.
Tahun 1998, John Kei kemudian menjadi Ketua Angkatan Muda Kei. Beberapa sumber menyebut organisasi itu dibentuk setelah kerusuhan di Tual, Pulau Kei pada awal tahun 2000.
Awalnya hanya sendiri, akhirnya John Kei memiliki belasan ribu pengikut setia. Ia bahkan disebut memiliki bisnis jasa pengamanan, jasa penagihan, jasa konsultan hukum, dan pemilik sasana tinju Putra Kei yang memberi pemasukan pada keluarga John.
Hidup dengan belasan ribu pengikut membuat kehidupan John Kei tidak bisa lepas dari catatan kriminal. Bahkan John Kei sempat disandingkan dengan mafia di Italia dan diberikan gelar 'Godfather of Jakarta' karena bisnisnya seperti mafia.
12 Oktober 2004, John Kei juga pernah dikaitkan dengan kasus Basri Sangaji. Basri tewas ditembak di bagian dada saat berada di dalam kamar 301 Hotel Kebayoran Inn, Jakarta Selatan. Namun dalam kasus ini, John Kei lolos dari jeratan hukum karena tidak terbukti terlibat.
11 Agutus 2008, John bersama adiknya, Tito Refra, hidup di balik bui di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena menganiaya dua pemuda.
Lalu, 4 April 2010, massa Kei bentrok di klub Blowfish dengan massa Thalib Makarim dari Ende, Flores. Pada bentrok tersebut, dua anak buah John Kei tewas.
20 September 2010, perseteruan antara massa dari Flores dengan loyalis John juga kembali terjadi saat persidangan kasus Blowfish digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terakhir, John Kei berurusan dengan aparat pada kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung. Ayung tewasdi sebuah kamar hotel 2701 di kamar Swiss-Belhotel, Sawah Besar pada 27 Januari 2012 dalam keadaan luka parah di bagian leher dan puluhan luka tusukan pada sekujur tubuhnya.
Atas kasus tersebut, MA menjatuhi hukuman John Kei menjadi 16 tahun, dua tahun lebih lama dari tuntutan jaksa.
John Kei pernah mengakui bahwa ia sudah membunuh orang sejak usia 22 tahun. Ia mengaku tak ada penyelesan setelah membunuh orang, bahkan ia merasa lebih hebat jika sudah berhasil membunuh orang.
Meski demikian, John Kei menjelaskan bahwa ia tak akan menyukai orang lain apabila orang tersebut tidak 'menyenggol' dirinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami