Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari Soal Utang Rp2 Miliar hingga Instagram, Ini Awal Perseteruan John-Nus Kei

Dari Soal Utang Rp2 Miliar hingga Instagram, Ini Awal Perseteruan John-Nus Kei Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap pelaku penganiayaan dan pembunuhan, John Kei, menguak awal perseteruan dari persoalan penagihan utang hingga penghinaan yang dilakukan oleh kelompok Nus Kei.

Dalam dakwaan yang disiapkan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum R Wisnu Bagus saat dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, kronologi awal bermula saat Nus Kei mendatangi John Kei di rumah tahanan pada 2013 untuk meminjam uang sebesar Rp1 miliar.

Nus Kei menjanjikan akan mengembalikan uang itu dalam waktu enam bulan sebesar Rp2 miliar. Namun sampai John Kei keluar dari penjara tahun 2020, Nus Kei tidak kunjung mengembalikan uang yang dipinjam.

John Kei pun mengajak kelompok Amkei bertemu pada 14 Juni 2020 yang diikuti saksi Daniel Far Far, Onisimus Somnaikubun, Bony, Kosmas Kainkaimu, Remi Tanlain, Henra Yanto, Welhelem Laisina, Samuel Sirken Retraubun, Yeremias dan Arnold Titahena.

Dalam pertemuan itu, John Kei selain membahas penagihan utang, juga membahas terkait penghinaan yang dilakukan Nus Kei dalam sebuah video siaran langsung di Instagram. John Kei menyinggung jasa dirinya atas kelompok Amkei.

"Bahwa kalian kerja di sini berkat siapa? Kepercayaan itu penting. Jadi tolong jangan buat malu saya. Dan jangan berkhianat kepada saya," kata John Kei kepada kelompok Amkei.

Peringatan John Kei itu dijawab Daniel Far Far dengan menyebut "Siap Bu (Kaka), saya bisa."

Hasil pertemuan disepakati untuk menyatroni rumah Nus Kei pada 17 Juni 2020. Namun kelompok Amkei tidak bertemu dengan Nus Kei. Kemudian mereka merencanakan hari lain untuk menyerang rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, Banten.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: