Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PDIP Laporkan 'Penghujat' Megawati, Demokrat Sindir: Sama Tagar Takut, Dulu...

        PDIP Laporkan 'Penghujat' Megawati, Demokrat Sindir: Sama Tagar Takut, Dulu... Kredit Foto: Antara/Olhe
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Yogyakarta, melaporkan tujuh akun media sosial terkait tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (24/6/2020).

        Pelaporan terhadap tujuh akun medsos ini dilakukan oleh Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Eko Suwanto bersama empat kuasa hukum. Dalam pelaporan ini, Eko membawa sejumlah bukti di antaranya tangkapan layar unggahan akun medsos.

        Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana menanggapi pelaporan tujuh akun media sosial yang dilakukan oleh PDI Perjuangan. Padahal, partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri paling lantang mengkritik pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

        Baca Juga: Buka-bukaan Khofifah Bikin Nyesek, New Normal Jatim Pupus Sudah

        "Sama tagar aja takut. Padahal, dulu bukan main menyerang Presiden SBY," tulis Panca di Twitter yang dikutip pada Kamis (25/6/2020).

        Selain itu, akun Mr Kapucino @ale_thalib menimpali sepanjang era SBY sudah banyak juga bendera Partai Demokrat yang dibakar ketika menjadi Presiden Republik Indonesia. "Jangankan bendera, gambar muka SBY malah jadi langganan dibakar. Demokrasi gak sebaper itu!" tulisnya.

        Kemudian, akun Catatan Si Ali @CatatanAli17 pun mengomentari cuitan Politisi Partai Demokrat tersebut. Menurutnya, kalau dulu SBY tegas dan melaporkan yang menyerangnya tentu isi penjara penuh kader PDI Perjuangan.

        "SBY bukan tipe yang sedikit-sedikit lapor polisi," tulis Panca.

        Diketahui, Eko selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta menjelaskan pihaknya melakukan patroli cyber terkait tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP di medsos. Kemudian, pihaknya menemukan ada tujuh akun medsos yang dinilai melanggar UU ITE serta mengunggah tulisan mengandung ujaran kebencian, fitnah, hasutan, dan hoaks.

        Eko menyebut salah satu akun yang dilaporkan adalah @palaluyourhead. Menurutnya, akun medsos itu diketahui mengunggah gambar Megawati dengan menambahkan keterangan foto yaitu dia the real nenek lampir bagi Indonesia #TangkapMegaBubarkanPDIP.

        Eko menilai bahwa tidaklah benar penghujatan kepada Megawati di media sosial. Eko menyebut Megawati sebagai sosok Presiden ke-5 RI dan ketua parpol sah melaporkan sesuai dengan institusional. Eko menambahkan bahwa tudingan dan ajakan membubarkan PDIP adalah hal yang salah kaprah.

        "Setiap warga negara harus bersama-sama menghormati ibu Megawati seperti kita menghormati presiden-presiden di Indonesia. Ini tidak semata-mata hasutan ujaran kebencian tapi ini sekaligus penistaan terhadap Presiden Indonesia," kata Eko.

        Sementara Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto membenarkan jika pihaknya menerima laporan sejumlah akun medsos yang dinilai oleh DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melakukan unggahan berisi ujaran kebencian.

        "Nanti tindak lanjut setelah ini tentu pemeriksaan mengambil keterangan pelapor, mengumpulkan petunjuk-petunjuk barang bukti yang disampaikan kepada kami. Kita pelajari," kata Yuliyanto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: