Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pegawai Bea Cukai Main-main Impor Tekstil Ilegal, Kemenkeu Tak Kasih Ampun

        Pegawai Bea Cukai Main-main Impor Tekstil Ilegal, Kemenkeu Tak Kasih Ampun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi oknum pejabat Bea Cukai yang diduga terlibat main-main dalam kasus impor tekstil ilegal sebanyak 27 kontainer melalui Batam yang selanjutnya dikirim ke Jakarta.

        “Ini komitmen kami untuk menegakkan integritas dari seluruh pejabat dan pegawai Kemenkeu. Tidak ada ruang, zero tolerance,” katanya dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis.

        Kementerian Keuangan, lanjut dia, akan terbuka dan menjalin koordinasi dengan instansi terkait lain termasuk dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti adanya pejabat Bea Cukai di Batam yang bermain dalam importasi ilegal.

        Baca Juga: Kemenkeu: Defisit APBN April Capai Rp74,5 Triliun

        Wamenkeu mengungkapkan sebelumnya pada Rabu (24/6) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang pejabat yang bertugas di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam dan satu orang pengusaha sebagai tersangka.

        Terkait dengan ulah oknum pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan bahwa sejak awal Maret 2020, oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh instansinya.

        Untuk itu, pihaknya akan menjalin sinergi dengan Kejaksaan Agung dalam pertukaran keterangan dan data di antaranya digital forensik untuk mengungkap kasus tersebut.

        Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan internal di tengah upaya Kejagung mengusut keterlibatan para tersangka.

        “Kami sinergi dengan aparat penegak hukum lain khususnya dalam kasus ini dengan penyidik Kejagung,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: