Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Marah-Marah, Istana Ramah-Ramah

        Jokowi Marah-Marah, Istana Ramah-Ramah Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko meminta kepada publik untuk tidak perlu membesarkan video Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi arahan tegas kepada menteri Kabinet Indonesia Maju,

        "Tidak terlalu substantif. Hanya pertimbangan teknis," katanya, Senin (29/6/2020).

        Lanjutnya, dalam arahan tersebut Jokowi sempat menyinggung pembubaran lembaga hingga reshuffle Kabinet. Menurutnya, menteri hingga kepala lembaga harus merespons penekanan yang disampaikan Jokowi.

        Baca Juga: Membaca Bahasa Tubuh Jokowi, Pakar: Marahnya Beneran...

        Baca Juga: Kemarin Marah-Marah, Sekarang Jokowi Ingatkan Menteri: Jangan..

        "Presiden memandang perlu adanya semangat bersama mengatasi Covid-19. Presiden khawatir para pembantu ada yang merasa saat ini situasi normal. Untuk itu diingatkan, ini peringatan kesekian kali. Peringatan ya adalah ini situasi krisis yang perlu ditangani secara luar biasa. Penanganan yang tidak cukup biasa-biasa, linear tapi seorang pemimpin dari lembaga harus mengambil langkah efektif, efisien, dan tepat sasaran," ujarnya.

        Sambungnya, "Presiden beberapa kali katakan ini dan masih ada beberapa di lapangan yang tidak sesuai dengan harapan beliau, maka penekanan saat ini lebih keras. Agar persoalan Covid-19, pendekatan kesehatan sebagai prioritas, dan pendekatan sosial, ekonomi, keuangan betul-betul bisa terakselerasi dengan baik dan cepat. Kenyataannya ada sektor yang masih lemah," tambah Moeldoko.

        Lebih lanjut, ia menyebut sektor yang lemah berkaitan dengan bidang kesehatan. Dengan buktiniya adalah penyerapan anggaran yang mencapai Rp 75 triliun, baru terserap 1,53%.

        "Memang kita dalami ada persoalan yang perlu dikomunikasikan. Sinergi BPJS, pemda dan menkes. Kedua, persoalan pendataan para tenaga medis karena ini tidak boleh salah sasaran," katanya.

        Kemudian, "Ketiga soal regulasi yang lama. Regulasi itu bisa digunakan saat normal tapi saat tidak normal ini harus diambil langkah perbaikan. Dan menteri sudah ambil langkah itu. Hal-hal seperti ini akan jadi penghambat menteri bekerja. Tapi sekali lagi persoalannya bagaimana cara-cara baru untuk siasati perlu dilakukan," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: