Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cuekin Kasus Novel, Pak Jokowi, Jaksa Agung Layak Di-reshuffle

        Cuekin Kasus Novel, Pak Jokowi, Jaksa Agung Layak Di-reshuffle Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendahulukan reshuffle Jaksa Agung ST Burhanuddin.

        "Kenapa Jaksa Agung harus direshuffle? Sebab IPW menilai Jaksa Agung sudah mengangkangi hukum, tidak patuh hukum, dan tidak memberi kepastian hukum dalam kasus pembunuhan di Bengkulu yang diduga dilakukan Novel Baswedan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2020).

        Sebelumnya, dalam butir dua putusan majelis prapradilan PN Bengkulu No:02/PID.PRA/2016/PN Bgl tgl 4 April 2019 dinyatakan bahwa Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan No:B.03/N.7.10/Ep.1/02/2016 tgl 22 Feb 2016 yang dikeluarkan kejaksaan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. 

        Baca Juga: Pesimis, Novel Baswedan: Susah Taruh Harapan dalam Proses di Luar Nalar

        Baca Juga: Jokowi Marah-Marah, Istana Ramah-Ramah

        Sehingga di butir empat majelis prapradilan memerintahkan agar menyerahkan BAP No 31/Pid.B/2016/PN.Bgl atas nama terdakwa Novel bin Salim Baswedan kepada Ketua PN Bengkulu dan melanjutkan penuntutan perkara atas nama terdakwa Novel bin Salim Baswedan.

        Menurut dia, putusan majelis praperadilan tidak digubris dan dilaksanakan Jaksa Agung yang merupakan pimpinan di Kejaksaan sehingga memberikan contoh yang tidak baik dan jika hal ini dibiarkan maka kepastian hukum akan semakin hilang di negeri ini. 

        "Sikap Jaksa Agung tersebut tidak menghargai majelis hakim dan menunjukkan bahwa putusan majelis prapradilan bisa diabaikan. Jaksa Agung telah memberikan contoh yang tidak baik seakan pemerintahan Jokowi tidak patuh hukum. Untuk itulah IPW mendesak agar Jokowi segera mereshuffle Jaksa Agung ST Burhanddin bersama para menteri lainnya," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: