Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menko Luhut Akui Utang Indonesia Naik, Tapi...

        Menko Luhut Akui Utang Indonesia Naik, Tapi... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi -

        Lembaga Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) memprediksi rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia akan mencapai sekitar 38 persen pada tahun 2023 mendatang.

        Menanggapi prediksi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kenaikan rasio utang ini masih batas aman. Pasalnya, pemerintah punya ketentuan untuk membatasi rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara.

        "Kemarin IMF komentari bahwa kita tidak seperti negara lain yang terlalu generous (murah hati). Karena kita melihat Covid-19 ini apa betul bisa selesai tahun ini? Kalau tidak kita harus ada contingency (cadangan). Jadi, kita siapkan semua dengan baik sekali," ujar Luhut.

        Baca Juga: Biayai APBN, Pemerintah Siap Gelar Lelang Surat Utang 

        Memang selama ini, diakui Luhut, rasio utang terhadap PDB Indonesia dipertahankan di bawah 30 persen. Namun, akibat corona dengan terpaksa rasio utang harus dinaikkan dalam beberapa waktu ke depan.

        Selain itu, defisit anggaran, yang biasanya dipertahankan di bawah 3 persen diperkirakan juga naik menjadi hingga 6,3 persen pada tahun ini. Hal itu dilakukan pemerintah untuk pemulihan ekonomi sebagai imbas dari dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan pandemi corona pada 2020.

        "Tapi pada 2023 kita coba akan bawa lagi ke 2,7 persen. Jadi, defisitnya bisa kembali di bawah tiga persen pada 2023," tuturnya.

        Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rasio utang akan tetap dipertahankan agar tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 maupun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, yaitu 60 persen terhadap PDB.

        Dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, pemerintah memproyeksikan defisit anggaran sebesar 3,21-4,17 persen dari PDB. Sementara itu, rasio utang diperkirakan berada dalam kisaran 36,67 sampai 37,97 persen terhadap PDB.

        Untuk diketahui, jumlah utang pemerintah per akhir Mei 2020 mencapai Rp5.258,57 triliun atau mencapai 32,09 persen terhadap PDB.

        Meningkatnya utang pemerintah itu karena adanya kebutuhan pembiayaan untuk mengatasi pandemi Covid-19 bagi sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.

        Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko, menjelaskan meski terus meningkat, struktur utang Indonesia dinilai masih tetap sehat. Hal ini juga didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

        "Di dalam rangka menjaga agar struktur utang luar negeri tetap sehat maka BI dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangannya," ujar Onny.

        Seperti diketahui, dalam laporan World Economic Outlook Update: A Crisis Like No Other, An Uncertain Recovery yang dirilis IMF pada Juni 2020, rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) diperkirakan menembus 40,3 persen pada 2021. Proyeksi itu meningkat 2,8 poin persentase dari prediksi yang dibuat April lalu, 37,5 persen.

        "IMF memperkirakan defisit APBN akan melebar menjadi 6,3 persen dari PDB dari tahun lalu 2,2 persen. Sementara, tahun depan, defisit anggaran negara diperkirakan menurun menjadi 5 persen terhadap PDB. Angka itu lebih lebar dari target Kementerian Keuangan tahun depan di kisaran 3,21 persen hingga 4,17 persen terhadap PDB," tulis laporan tersebut.

        Kenaikan prediksi rasio utang tak lepas dari meningkatnya kebutuhan pembiayaan negara untuk menangani pandemi virus corona.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: