Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Dana Covid-19, Ani: Kalau Niat Maling Tetap Saja Kerja Keras

        Soal Dana Covid-19, Ani: Kalau Niat Maling Tetap Saja Kerja Keras Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan faktor utama yang menyebabkan lambatnya realisasi penggunaan anggaran kesehatan untuk penanganan wabah Covid-19.

        Menurut dia, itu disebabkan sistem birokrasi di Indonesia yang menuntut para birokrat, khususnya para pejabat di lingkungan Kementerian atau Lembaga (K/L) untuk tidak sembarangan dalam mengeksekusi anggaran.

        "Biasanya yang berniat baik paling khawatir, kalau memang niat maling tetap saja kerja keras, kalau baik sangat hati-hati dan menjadi dilema kita," kata Sri di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2020).

        Baca Juga: Prediksi Korban Reshuffle Jokowi: Terawan hingga Juliari

        Baca Juga: Disindir Jokowi, Terawan Cuman Manggut-manggut

        Karena itu, dia menganggap, alasan utama Presiden Joko Widodo yang terbilang geram dengan lambatnya proses belanja K/L untuk penanganan Covid-19 adalah meyakinkan jajarannnya berani mengambil sikap tegas dan cepat di tengah masa krisis saat ini.

        Oleh sebab itu, Sri melanjutkan, presiden banyak menerbitkan aturan guna mendukung K/L merasa yakin untuk bertindak tegas dan cepat, misalnya melalui Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020.

        "Semakin ke bawah semakin khawatir maka tidak buat terobosan-terobosan. Presiden ingin saat krisis lakukan langkah-langkah beyond, agar tidak jadi masalah akuntabilitas itu trade off-nya, maka apa aturan apa yang bisa distrech pokoknya kita tidak ada dana ke-pending," tegas dia.

        Di sisi lain, dia melanjutkan, setiap ingin menelurkan kebijakan, terutama saat rapat terbatas, presiden selalu melibatkan lembaga seperti BPKP, BPK, KPK, hingga Kejaksaan Agung untuk meyakinkan jajarannya dalam proses penganggaran betul-betul sesuai kaidah hukum.

        "Mereka sudah kawal dari awal. Bareskrim ikut turun, Jampidsus turun sekarang ada setiap keputusan ada empat sampai lima institusi melototin kita, dari kepolisian, kejaksaan, BPKP, LKPP, KPP diaudit BPK, ditanya DPR, menurut saya bagus aja, cara kita bekerja diawasi saja namun menimbulkan persoalan kehati-hatian yang selalu jadi trade off," tutur dia.

        Hingga saat ini, Sri menyatakan, anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 baru dicairkan 4,68 persen dari alokasi anggaran yang mencapai Rp85,77 triliun. Kondisi ini yang juga membuat Presiden Jokowi jengkel karena mengetahui lambatnya belanja anggaran K/L untuk tangani krisis Covid-19.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: