Jusuf Kalla Seret Rismon ke Bareskrim, Usai Dituduh Danai Roy Suryo Rp5 M di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kredit Foto: Andi Hidayat
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memastikan akan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri setelah dituduh membiayai Roy Suryo terkait polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo.
Jusuf Kalla menyatakan tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ia menegaskan tidak pernah terlibat maupun memberikan pendanaan dalam isu yang menyeret nama Roy Suryo tersebut.
“Pertama ingin saya sampaikan bahwa di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip saudara Rismon Sianipar bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Saya katakan itu pasti tidak benar,” ujar Jusuf Kalla dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Ia mengaku tidak mengenal Rismon Sianipar dan tidak pernah bertemu secara langsung. Sementara itu, hubungan dengan Roy Suryo hanya sebatas pernah bekerja dalam satu kabinet.
“Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal, tapi yang lainnya tidak. Kalau memang begitu, di mana dan kapan?” katanya.
JK menegaskan telah menunjuk kuasa hukum untuk membawa perkara ini ke ranah hukum guna menguji kebenaran tuduhan tersebut.
“Karena itulah maka besok pengacara saudara Hadis ini mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim saudara Rismon untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan tidak pernah terlibat dalam pembiayaan atau upaya apa pun yang berkaitan dengan polemik tersebut.
“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu,” tegasnya.
Menurut JK, langkah hukum ditempuh karena tuduhan tersebut telah menyebar luas di ruang publik dan menyangkut reputasinya.
Ia juga menekankan selama ini tidak pernah melakukan praktik di balik layar untuk menyerang pihak lain.
“Kalau mengatakan saya ini yang benar, saya katakan. Kalau ini yang salah, saya katakan langsung, tidak main-main di belakang apalagi suruh orang menjelek-jelekkan. Sama sekali tidak,” ucapnya.
Baca Juga: Jusuf Kalla Soroti Efektivitas WFH untuk Hemat Energi, Nilai Tak Berdampak pada BBM
Baca Juga: Soal Pelebaran Defisit APBN 2026, Jusuf Kalla Ingatkan Risiko Lonjakan Bunga Utang Negara
Baca Juga: Jusuf Kalla Soroti Ketidakjelasan Payung Hukum Pasukan Perdamaian RI ke Gaza di Bawah BoP
JK menambahkan penggunaan jalur hukum dilakukan sebagai bentuk klarifikasi terbuka dan penegasan fakta.
“Ini semua pasti bohong saja. Hal tersebut terpaksa pakai pengacara karena ini masalah hukum. Saya tidak pernah memperalat orang untuk dia membicarakan kasus orang,” kata dia.
Ia berharap proses hukum dapat membuktikan kebenaran secara objektif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement