Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Izin Kapal di atas 30 GT Dipermudah, KKP Diapresiasi Kadin

        Izin Kapal di atas 30 GT Dipermudah, KKP Diapresiasi Kadin Kredit Foto: Antara/Rahmad
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Meski diwarnai pandemi Covid-19, capaian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di semester satu 2020 diapresiasi positif oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Beberapa indikator menjadi catatan penting dari dunia usaha untuk kinerja pemerintah di sektor kelautan dan perikanan.

        Salah satunya dengan mempermudah permohonan izin kapal perikanan di atas 30 GT, sehingga tidak ada hambatan bagi nelayan untuk melaut. Ke depan, sektor perikanan dan kelautan juga membutuhkan pemulihan jaringan logistik untuk penyerapan hasil produksi yang lebih cepat dan menekan biaya logistik yang masih relatif tinggi.

        "Banyak dari rekan pelaku usaha juga nelayan sangat terbantu dengan ini," ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto, Selasa (30/6/2020).

        Baca Juga: Kinerja Positif, LPKR Akan Luncurkan Perumahan Baru

        Selain itu, lanjut Yugi, sinergi program pemerintah dan dunia usaha selama ini berjalan baik. Pemerintah cukup terbuka dengan usulan-usulan dari pelaku usaha, bahkan mau mendengar suara nelayan dan mau mengoordinasi berbagai kepentingan di sektor ini.

        Dalam perikanan budi daya, pemerintah cukup jeli membangun kerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan observasi dan eksploitasi budi daya yang potensinya demikian besar sehingga menjadi salah satu program prioritas. Selain perikanan tangkap, menurut Yugi, perikanan budi daya begitu menjanjikan untuk menopang kinerja ekspor.

        "Udang, tuna, tongkol, cakalang, cumi sotong, gurita, rajungan, kepiting, dan rumput laut adalah komoditas yang ideal," Yugi Prayanto.

        Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) triwulan I-2020, ekspor dari budi daya perikanan komoditas tersebut menjanjikan. Udang mendominasi ekspor dengan nilai mencapai US$466,24 juta (37,56%). Tuna-tongkol-cakalang (TTC) dengan nilai US$176,63 juta (14,23%). Kemudian cumi-sotong-gurita dengan nilai US$131,94 juta (10,63%). Disusul rajungan-kepiting dengan nilai US$105,32 juta (8,48%) dan rumput laut dengan nilai US$53,75 juta (4,33%).

        "Budi daya bagus untuk penciptaan lapangan kerja, meningkatkan taraf hidup petambak, dan menjaga kelestarian," kata dia.

        Kadin berharap sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi ujung tombak perekonomian nasional dalam masa pemulihan pasca-Covid-19. Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB ) berlangsung, aktivitas produksi perikanan tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan ekspornya cukup baik.

        Berdasarkan data BPS, volume ekspor Januari–Maret 2020 mencapai 295,13 ribu ton atau meningkat 10,96% dibanding periode yang sama 2019. Sementara nilai ekspor Indonesia selama Januari–Maret 2020 mencapai US$1,24 miliar atau meningkat 9,82% dibanding periode yang sama 2019. Pada April 2020 volume ekspor tercatat mencapai 119,65 ribu ton atau meningkat 29,84% apabila dibanding April 2019, dengan nilai ekspor perikanan mencapai US$438,02 juta.

        Meningkatnya produktivitas perikanan dan peningkatan ekspor itu merupakan andil dari dukungan regulasi. Kadin menilai KKP berhasil melakukan gebrakan melalui reformasi perizinan dengan efektifnya Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) berbasis online. Sistem yang dikelola Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen PT) ini mampu memangkas pengurusan izin dari 14 hari menjadi satu jam saja.

        Senada dengan Yugi, Ketua Kadin Aceh Makmur Budiman mengapresiasi kebijakan dan inovasi yang dilakukan KKP di bawah nahkoda Menteri Edhy Prabowo. Menurutnya, KKP telah sukses menyederhanakan perizinan sehingga memudahkan para nelayan Aceh yang sebelumnya terkendala.

        "Dulu perizinan rumit, tapi sekarang tidak lagi," kata dia. 

        Dewan Kehormatan Kadin Nusa Tenggara Barat (NTB), Herry Prihatin mengatakan komunikasi dan sinergi yang terjalin antara KKP dan Kadin daerah turut menjadi andil dalam memajukan usaha di sektor perikanan, utamanya terkait budi daya dan tangkap, juga polemik bibit lobster.

        Terbitnya aturan Menteri KKP (PermenKP 12/2020) yang membolehkan bibit lobster untuk dibudidayakan dan diekspor kembali, menjadi titik tolak bangkitnya usaha bagi pembudi daya dan nelayan.

        "Ini seperti oase di tengah situasi sulit seperti saat pandemi Covid-19 sekarang ini," kata Herry.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Agus Aryanto
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: