Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Mau Bubarkan Lembaga, Gus Jazil Dukung: Cukup Separuh

        Jokowi Mau Bubarkan Lembaga, Gus Jazil Dukung: Cukup Separuh Kredit Foto: Humas MPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mewacanakan membubarkan lembaga yang tidak tidak produktif. Kementerian yang dipimpin oleh Tjahjo Kumolo itu disebut telah menyortir 96 lembaga yang ada.

        Terkait wacana tersebut, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid sepakat dengan apa yang hendak dilakukan Tjahjo.

        "Saya sepakat dengan langkah Pak Tjahjo yang hendak membubarkan lembaga tak produktif," ujarnya melalui pesan singkatnya kepada redaksi Warta Ekonomi di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

        Baca Juga: Ini Dia Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan oleh Jokowi

        Ketika ditanya lembaga mana saja yang layak untuk dibubarkan, politisi PKB itu tidak mau menyebutkan lembaga mana saja yang patut dibubarkan. Dirinya hanya mengatakan, "saya yakin Menpan-RB punya tolok ukur, evaluasi kinerja, dan produktivitas sebuah lembaga."

        "Bagi lembaga yang tidak berdaya dan tidak bermutu, saya sepakat untuk dibubarkan," tambahnya.

        Terkait wacana membubarkan lembaga yang tak produktif, menurut pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu pemerintah melakukan dua langkah penting, pertama, membubarkan lembaga yang tidak produktif untuk mengurangi beban dan refocusing anggaran negara.

        "Sebaiknya anggaran lembaga yang dibubarkan bisa dialihkan ke penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

        Kedua, apa yang dilakukan pemerintah disebut salah satu cara menerapkan manajemen krisis, yakni mengefektifkan, merampingkan, dan atau membubarkan lembaga yang kurang diperlukan.

        Meski demikian, Koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu menyebut, juga perlu dipikirkan risiko dari pembubaran lembaga, yakni terjadinya pengangguran baru dari pegawai honorer atau paruh waktu yang selama ini bekerja di lembaga tersebut.

        Pria yang akrab dipanggil Gus Jazil itu berharap pemerintah benar-benar selektif bila hendak membubarkan lembaga yang dianggap tak produktif. "Cukup separuh dari 96 lembaga itu," tuturnya.

        Mengandaikan bila bangsa ini tidak dalam keadaan sulit karena pandemi Covid-19 yang meluluhlantakan segala bidang, dirinya lebih sepakat bila lembaga dan komisi yang tidak produktif dipertahankan dengan catatan harus bisa diefektifkan dan ditingkatkan kinerjanya.

        "Dalam pandangan saya sebagai wakil ketua MPR bidang hubungan antarlembaga, lembaga dibentuk untuk tujuan membantu kinerja pemerintahan," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: