Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sempat Turun 60%, Amartha Target 150 Ribu UMKM di Semester II

        Sempat Turun 60%, Amartha Target 150 Ribu UMKM di Semester II Kredit Foto: Amartha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), fintech peer to peer (P2P) lending yang fokus pada pemberdayaan perempuan pengusaha mikro di desa, menargetkan untuk menyalurkan pendanaan kepada 150 ribu UMKM.

        "Pada semester II-2020, Amartha akan menargetkan penyaluran pendanaan usaha pada lebih dari 150.000 pelaku UMKM. Sebagian besar pendanaan akan disalurkan kepada pengusaha mikro di sektor ekonomi informal, seperti pedagang kebutuhan pokok, pedagang sembako, dan pedagang makanan," ujar CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/7/2020).

        Amarta pada semester I-2020 mencatatkan penyaluran sebesar Rp645 miliar kepada 168.125 pengusaha mikro dengan Tingkat Keberhasilan 90 (TKB90) mencapai 98,97%.

        Baca Juga: SMS Pinjol Makin Marak, Asosiasi Wanti-wanti: Jangan Tergiur! 

        "Penyaluran Amartha pada semester I-2020 tumbuh 43,87% dibandingkan dengan penyaluran pada semester I-2019 karena dipengaruhi oleh ekspansi bisnis Amartha ke wilayah Sumatera dan Sulawesi," lanjut Andi.

        Perusahaan mencatat secara general, terjadi penurunan pendanaan hingga 60% pada April hingga Mei 2020 akibat pandemi Covid-19. Namun, telah meningkat signifikan pada Juni hingga saat ini.

        Amartha telah menerapkan kebijakan pendanaan berdasarkan pemetaan daerah dan jenis usaha. Amartha memperketat credit approval dan disbursement berdasarkan wilayah persebaran Covid-19, di mana kebijakan no approval dan 100% reject bagi wilayah zona merah, memberlakukan kebijakan titip bayar (tidak perkumpulan majelis) bagi wilayah zona kuning dan kebijakan penyaluran pendanaan hanya kepada mitra bagi wilayah zona hijau. Serta, mem-blacklist usaha memiliki ketergantungan terhadap kondisi normal sebelum pandemi Covid-19.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: