Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Garuda Pecat Oknum Pilot Pemakai Narkoba

        Garuda Pecat Oknum Pilot Pemakai Narkoba Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi -

        Maskapai nasional Garuda Indonesia bersama anak usahanya Citilink Indonesia memecat oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. Pemecatan pilot ini dipastikan langsung Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.

        "Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, dapat kami sampaikan perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut," kata Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).

        Baca Juga: Garuda Terancam Tutup Usia, Maskapai Dunia Juga Menderita Kok

        Irfan menegaskan ini merupakan bentuk komitmen maskapai pelat merah tersebut dengan tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkotika.

        Untuk memastikan kembali, Irfan mengakui Garuda telah melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui uji acak dan cepat urine NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) terhadap lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

        "Itu adalah wujud perhatian serius dan upaya berkelanjutan yang dilaksanakan Garuda Indonesia dalam menjamin aspek keselamatan dan keamanan penerbangan khususnya melalui upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol di lingkungan perusahaan," jelasnya.

        Ia mengatakan, secara berkala Garuda Indonesia Group akan melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawan. Ini juga sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia.

        Sebelumnya, kepolisian menangkap tiga pilot pengguna sabu di Cipondoh, Kota Tangerang. Ketiga pilot tersebut ialah IP, DC, dan DS.

        Mereka berasal dari maskapai yang berbeda-beda, dua di antaranya pilot Garuda Indonesia dan Citilink. Ketiganya ditangkap pada Senin (6/7/2020) di rumah masing-masing.

        Selain mereka bertiga, polisi juga menangkap seorang karyawan swasta berinisial S yang merupakan pemasok narkoba kepada tiga pilot tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: