Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perpusnas Raih WTP 4 Kali Berturut-turut dari BPK

        Perpusnas Raih WTP 4 Kali Berturut-turut dari BPK Kredit Foto: Perpusnas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2019. Ini adalah keempat kalinya Perpusnas mendapatkan WTP secara berurutan sejak 2016 hingga 2019.

        "Raihan WTP kali ini merupakan kali keempat yang diperoleh Perpusnas secara berturut-turut," ujar Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, setelah menyaksikan Presiden Joko Widodo menerima Laporan Hasil Pemeriksaaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2019 di Istana Negara secara virtual di Jakarta, Senin (20/7/2020).

        Baca Juga: Perpusnas Buka Lagi, Simak Tata Cara Kunjungannya 

        Syarif Bando mengatakan, tidaklah mudah mendapatkan predikat empat kali WTP berturut-turut. Ada empat parameter yang harus dipenuhi untuk mendapatkan opini WTP: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pernerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

        Perpusnas memiliki komitmen tinggi dalam menjaga penanggungjawaban pengelolaan anggaran dan aset negara. "Pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) bukanlah hal yang mudah karena banyak hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi," kata Syarif Bando. 

        Presiden Joko Widodo bersyukur makin banyak lembaga negara yang mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

        "Alhamdulillah selama empat tahun berturut-turut sejak 2016 sampai 2019, pemerintah pusat dapat mempertahankan opini WTP atau wajar tanpa pengecualian dari BPK. Jumlah entitas yang mendapatkan predikat WTP juga meningkat," kata Jokowi.

        Pada laporan 2018 lalu, ada 82 lembaga yang mendapat predikat WTP. Jumlahnya naik menjadi 85 lembaga pada 2019. Jokowi meminta hasil audit BPK tersebut dapat dijadikan sebagai parameter tiap lembaga dalam kerja ke depan.

        "Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai parameter perbaikan, parameter reform, dan sebagai parameter perubahan dalam pengelolaan anggaran negara," ujar Jokowi.

        Jokowi menekankan agar reformasi dalam penggunaan anggaran dilakukan oleh seluruh kementerian dan lembaga, termasuk bagi kementerian dan lembaga yang telah mendapat predikat WTP. Khusus bagi lembaga yang mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dan disclaimer, Jokowi minta ada percepatan dalam perbaikannya.

        "Saya akan ikuti terus, saya akan monitor terus dari waktu ke waktu," tutup Jokowi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: