Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sekolah Dibuka Lagi, KPAI: Buat Anak Jangan Coba-coba

        Sekolah Dibuka Lagi, KPAI: Buat Anak Jangan Coba-coba Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk berhati-hati membuka sekolah di tengah pandemi COVID-19 dan tidak membuka pembelajaran secara tatap muka saat sekolah dan daerah belum mampu memenuhi infrastruktur dan ketentuan protokol kesehatan.

        “Kesehatan dan keselamatan anak-anak harus jadi pertimbangan utama dan pertama," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan persnya, Selasa.

        Baca Juga: Tangkal Corona, Eldeberry Diyakini Tingkatkan Imunitas

        Ia menyarankan kepada pemerintah untuk terlebih dahulu memperbaiki pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan menyiapkan infrastruktur serta budaya normal baru sebelum membuka sekolah dan memungkinkan pembelajaran tatap muka.

        Dorongan tersebut, kata Retno, didasarkan dari beberapa contoh kasus pembukaan sekolah di zona hijau yang kemudian memunculkan klaster baru penularan COVID-19, salah satunya di Pariaman, Sumatera Barat, dan kasus di pondok pesantren (ponpes) yang menjadi klaster baru penularan COVID-19.

        Pada 20 Juli 2020, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pariaman, Kanderi, mengatakan ada guru dan operator sekolah yang diketahui positif COVID-19 setelah dilakukan tes swab massal terhadap 1.500 guru yang ada di Kota Pariaman.

        Guru yang bersangkutan sempat melakukan pembelajaran tatap muka sejak 13 Juli 2020. Seperti diketahui, Pariaman merupakan satu dari empat wilayah yang dinyatakan zona hijau di Sumatera Barat.

        Kemudian, pada 30 Juni 2020, Kepala Bagian Pendidikan Kantor Kemenag Kota Tangerang Yana Karyana, kata Retno, juga mengatakan bahwa lima pengajar di sebuah ponpes di Karawaci, Kota Tangerang, sudah dalam perawatan di sebuah rumah sakit. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang mengatakan akan menghentikan sementara kegiatan di ponpes itu setelah lima pengajarnya terpapar COVID-19.

        Selanjutnya, Retno juga mengatakan bahwa pada 17 Juli 2020, 35 santri terindikasi positif COVID-19 dari klaster Ponpes Sempon di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Sebelumnya, jumlah penghuni Ponpes Sempon terkonfirmasi positif sembilan orang, tetapi pada 17 Juli 2020 bertambah 26 orang sehingga total menjadi 35 orang.

        "Untuk (keselamatan) anak sebaiknya jangan coba-coba," demikian kata Retno.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: