Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Edan! Kapolri Ungkap Djoko Tjandra Memang Licik

        Edan! Kapolri Ungkap Djoko Tjandra Memang Licik Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menceritakan proses penangkapan Djoko Tjandra. Itu berawal dari perintah Presiden Joko Widodo dua pekan lalu kepadanya untuk mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra.

        "Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujar Idham dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).

        Baca Juga: Edan! Ditangkap Polisi di Malaysia, Djoko Tjandra Masih Santuy

        Usai membentuk tim, polri dikatakannya mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat itu berisi permintaan kerja sama untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

        Setelah terdeteksi, Idham melanjutkan, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan. Turut mendampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sigit.

        "Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan," tutur mantan Kepala Badan Reserse Polri itu.

        Dia memastikan proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal, terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi. Artinya siapa pun yang terlibat dalam pelarian Djoko akan diproses hukum.

        "Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," tegas Idham.

        Seharusnya Djoko, menurut Idham, dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Oleh sebab itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

        “Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPK,” tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: