Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harun Masiku Mati? KPK Bilang...

        Harun Masiku Mati? KPK Bilang... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi -

        Di mana Harun Masiku sembunyi? Tidak ada yang tahu. Setelah tujuh bulan buron, jejaknya bagai ditelan Bumi. Timbul pertanyaan, apakah Harun Masiku sudah mati? Soal ini, KPK tidak percaya.

        Keraguan apakah Harun Masiku masih hidup diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Pertimbangannya, sejak buron dari Januari lalu, eks caleg PDIP itu tidak ada kabar beritanya.

        Baca Juga: 'Harun Masiku Sudah Mati!'

        Padahal untuk menangkap Masiku, berbagai upaya sudah dilakukan. Bahkan, MAKI menggelar sayembara berhadiah ponsel untuk mengetahui jejak dari tersangka suap anggota KPU Wahyu Setiawan tersebut. Sudah 4 bulan sayembara digelar, hasilnya nihil.

        "MAKI meyakini HM sudah meninggal karena bukti hidup tidak ada," kata Boyamin.

        Bila dugaannya itu benar maka kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR sudah tutup buku. KPK tidak perlu lagi susah-susah memburu caleg PDIP dapil Sumsel I itu.

        "Tidak perlu retorika masih melakukan pengejaran, toh nyatanya hanya omong-kosong tidak ada buktinya. Ketika ada kesempatan ditangkap saat OTT nyatanya malah dilepas," sesal Boyamin.

        Namun KPK tidak percaya pendapat Boyamin. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yakin, buronannya tersebut masih hidup. Hingga saat ini, kata dia, KPK belum mengendurkan upaya pencarian terhadap Harun Masiku.

        "Yakin masih hidup. KPK tetap optimis dapat menangkapnya bersama Polri. Kalau dugaan boleh saja, tapi KPK tetap bekerja keras," tegas Lili.

        Pendapat yang sama juga disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia menyebut penangkapan Harun tinggal tunggu waktu. Soalnya, tidak hanya KPK yang mengejarnya. Polri juga turut membantu KPK memburu Harun.

        "Ya tinggal tunggu waktu saja," ujar Alex.

        Baca Juga: Masuk Barisan KAMI, Refly Harun: Hal Baik Harus Ikut

        Dia menegaskan, penyidik meyakini Harun masih berada di Indonesia. Makanya sampai sekarang KPK belum mengajukan permintaan red notice kepada interpol. Apa ada petunjuk? Alex mengungkapkan selama pencarian KPK sempat mendapatkan sejumlah petunjuk terkait keberadaan Harun. Misalnya, informasi lokasi keberadaan Harun dan sejumlah nomor HP yang diterima dari masyarakat.

        "Tapi sampai sekarang belum memberikan hasil, yang artinya belum tertangkap," tutur eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor itu.

        Sementara itu, di dunia Maya, netizen terus mempertanyakan keberadaan Harun Masiku. Akun @haiellnandaa juga mempertanyakan kabar Harun Masiku. "Jadi, pertanyaannya apakah Harun Masiku benar sudah mati? Kemarin-kemarin sempet ramai kan yang dikabarkan mati mendadak? Hmm, usut punya usut," cuitnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: