Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ternyata Ini Alasan Jabar Buka Kegiatan Ekonomi saat Pandemi

        Ternyata Ini Alasan Jabar Buka Kegiatan Ekonomi saat Pandemi Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Cirebon -

        Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Gugus Tugas Jabar), Ridwan Kamil (Emil) mengatakan penyebaran Covid-19 di Jabar masih dalam kategori terkendali, termasuk karena tidak adanya kabupaten/kota yang berstatus Zona Merah sesuai standar pusat.

        Untuk itu, Jabar secara perlahan kembali membuka kegiatan ekonomi dengan tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.

        Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Perkantoran Rajin Buka Jendela Karena...

        Emil menyebutkan salah satu sektor ekonomi yang bisa dikembangkan di masa pandemi ini adalah sektor pertanian berbasis teknologi.

        “Kita juga titip di masa depan pasca-Covid-19 khusus Kabupaten Cirebon, harus fokus pada pertanian. Karena ternyata pertanian ini paling tangguh terhadap pandemi COVID-19, tapi pertanian yang 4.0," kata Emil usai mengikuti rapat bersama Gugus Tugas Kabupaten dan Kota Cirebon di Hotel Prima, Kota Cirebon, Rabu (5/8/2020).

        "Jadi, Cirebon kalau mau juara pertanian, yang berbasis teknologi bukan konvensional. Jika itu dilakukan, Insyaallah akan bertahan dari disrupsi,” tambahnya.

        Emil juga meminta Gugus Tugas Cirebon meningkatkan rasio pengetesan melalui uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

        “Pengetesan swab terus ditingkatkan untuk mengejar minimal satu persen dari jumlah penduduk," katanya.

        Menurutnya, pengetesan dengan pengujian PCR harus dilakukan kepada minimal 20 orang dari anggota keluarga terdekat atau kontak erat dalam satu kasus terkonfirmasi positif COVID-19 agar pembuatan peta sebaran dan penanggulangan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 bisa optimal.

        “Nah, rasio pengetesan 20 kontak erat itu masih belum dilakukan. Dalam satu kasus hanya dua atau tiga orang yang dites keluarga terdekatnya, padahal menurut teorinya harus 20 orang minimal,” jelasnya.

        Selain itu, warga Cirebon-Indramayu-Majalengka-Kuningan (Ciayumajakuning) khususnya di Cirebon untuk menghindari perjalanan atau bepergian ke daerah dengan status Zona Merah.

        "Saat bepergian harus hati-hati, karena banyak kasus impor masuk ke Cirebon setelah perjalanan atau bepergian dari Zona Merah,” ungkapnya.

        Adapun, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menambahkan hingga Selasa 4 Agustus 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Cirebon berjumlah 37 orang, terdiri dari empat orang bergejala dan 33 orang tidak bergejala. Dari jumlah tersebut, sebanyak enam orang melakukan isolasi di rumah sakit. Sementara 27 orang dinyatakan sembuh dan empat orang meninggal dunia.

        Rata-rata kasus terkonfirmasi adalah mereka yang saat dilakukan tes swab telah bepergian ke luar kota yang menjadi pusat penyebaran COVID-19.

        “Kami sengaja melakukan swab ini karena apabila kita lebih banyak melakukan Swab maka kita akan mudah melakukan pemetaan persebarannya,” kata Nashrudin.

        Sementara itu, Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, rata-rata kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi di daerahnya merupakan kasus impor.

        “Kalau kita lihat orang yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Cirebon ini orang Cirebon yang domisilinya di Jakarta dan Tangerang. Mereka ditangani di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: