PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia), asuransi jiwa bagian dari Chubb Group, resmi meluncurkan Asuransi Jiwa Tradisional Dwiguna atau Long Term Endowment Insurance.
Produk ini dirancang khusus untuk membantu nasabah mempersiapkan tabungan jangka panjang di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, dan menghadirkan perlindungan hingga 20 tahun.
Kumaran Chinan, Presiden Chubb Life Indonesia, mengatakan, pada 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada 73% pekerja di Indonesia yang tidak mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT). Padahal, jumlah populasi kelas menengah dan usia produktif di Indonesia terus meningkat.
Baca Juga: Bitcoin dan Emas, Komoditas yang Gak Mempan Diterpa Krisis
Baca Juga: Oh Rupanya Ini Alasan AS Ogah Tanam Investasi di Indonesia
"Ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19 pun semakin meningkatkan kebutuhan masyarakat untuk memiliki asuransi, seiring dengan keinginan mereka untuk melindungi diri dari ketidakpastian yang akan datang. Maka, produk asuransi dwiguna baru ini akan membantu nasabah dalam mempersiapkan kebutuhan jangka panjangnya," ujar Kumaran Chinan.
Bank Dunia mencatat bahwa selama 15 tahun terakhir, jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia meningkat dari 7% menjadi 20% atau sekitar 52 juta orang. Sementara itu, data yang dihimpun oleh BPS memperkirakan bahwa jumlah populasi usia produktif di Indonesia akan mencapai lebih dari 193 juta orang pada 2025.
Namun sayangnya, peningkatan populasi kelas menengah dan usia produktif ini juga diikuti oleh meningkatnya biaya kebutuhan jangka panjang. Biaya kesehatan di Indonesia mengalami kenaikan rata-rata 11% setiap tahunnya.
Ditambah lagi, mereka yang memiliki anak perlu melakukan persiapan lebih dengan biaya pendidikan yang meningkat sebanyak 10% setiap tahunnya, sebagaimana dicatat oleh BPS.
"Long Term Endowment Insurance sebagai jawaban atas kekhawatiran ini. Kami percaya asuransi dwiguna ini merupakan solusi yang harus dimiliki demi melindungi keluarga tercinta di masa mendatang," kata Kumaran.
Dengan masa pertanggungan hingga 20 tahun, produk asuransi dwiguna Chubb Life menawarkan rentang usia pertanggungan hingga maksimal 80 tahun. Di bawah polis Long Term Endowment Insurance, Chubb Life memberikan tunjangan kematian hingga 150% dari uang pertanggungan yang dibayarkan.
Apabila tertanggung meninggal akibat kecelakaan, penerima manfaat dapat menerima manfaat tambahan hingga Rp2 miliar.
Di samping itu, nasabah dapat memilih pembayaran manfaat tunai bertahap atau sekaligus sesuai dengan kebutuhan.
Pembayaran manfaat tunai akan diterima oleh nasabah secara otomatis pada tanggal jatuh tempo pembayaran, yaitu setiap tiga tahun sekali sejak akhir tahun kedelapan atau pada akhir masa pertanggungan, bergantung pilihan nasabah. Pada tanggal berakhirnya masa pertanggungan, nasabah akan menerima pembayaran manfaat tunai hingga 250% dari jumlah uang pertanggungan.
Premi yang dibayarkan pun bersifat fleksibel sesuai dengan kebutuhan nasabah. Begitu pula dengan periode pembayaran premi yang bisa dilakukan setiap tiga tahun, lima tahun, atau tujuh tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: