Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Halo Saudara-Saudara, KPK Buka Lowongan Jubir Nih

        Halo Saudara-Saudara, KPK Buka Lowongan Jubir Nih Kredit Foto: (Foto: Okezone)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program "Indonesia Memanggil" (IM) membuka seleksi untuk posisi Juru Bicara (Jubir).

        Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, rekrutmen itu dapat diikuti Warga Negara Indonesia (WNI) baik yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) maupun yang tidak.

        "KPK membuka kesempatan kepada seluruh WNI yang berstatus ASN maupun non-ASN serta memiliki kepakaran, integritas, dan komitmen yang tinggi untuk mengisi posisi spesialis Humas Utama-Juru Bicara," ujar Ali lewat pesan singkat, Sabtu (8/8). 

        Baca Juga: Nah Loh! Setelah Vila, KPK Incar Mobil Hasil Kredit Nurhadi

        Baca Juga: CERI Tantang Ahok: Taruh Orang KPK Itu di Sarang Tikus Pertamina

        Ali menyebut, posisi jubir punya peran penting untuk menyampaikan informasi tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK. 

        "Karenanya, kami mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung karena kontribusi kita semua sangat dibutuhkan bangsa ini dalam upaya pemberantasan korupsi," ajaknya. 

        Registrasi dilakukan, mulai 8 Agustus sampai 21 Agustus 2020 melalui situs https://ppm-rekrutmen.com/kpk.

        Terdapat sejumlah tahap dalam proses rekrutmen, mulai dari seleksi administrasi, tes potensi, asesemen kompetensi dan Bahasa Inggris, serta tes kesehatan dan wawancara dengan pimpinan KPK.

        Pelamar diwajibkan menyiapkan beberapa dokumen saat registrasi tersebut. 

        Untuk pelamar yang berasal dari ASN atau TNI/Polri, dokumen yang di butuhkan, yakni KTP elektronik atau surat keterangan perekaman e-KTP asli, ijazah asli/surat keterangan lulus asli yang akan digunakan untuk melamar.

        Selanjutnya, surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik, surat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang Berwenang (PPK/PyB), surat keterangan tidak sedang/dijatuhi hukuman disiplin, SK pangkat terakhir, dan penilaian prestasi kerja PNS dua tahun terakhir.

        Sedangkan bagi pelamar yang berasal dari non-ASN yakni KTP elektronik atau surat keterangan perekaman e-KTP asli, ijazah asli/surat keterangan lulus asli yang akan digunakan untuk melamar, dan surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik.

        Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada Selasa (25/8) melalui situs https://ppm-rekrutmen.com/kpk. Pelamar yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tes potensi pada Sabtu (29/8).

        Posisi juru bicara KPK saat ini masih diisi oleh dua orang pelaksana tugas yakni Ali Fikri dan Ipi Maryati. Sebelumnya, jabatan juru bicara KPK diisi oleh Febri Diansyah yang merangkap sebagai Kepala Biro Humas KPK.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: