Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terpukul Pandemi, Jabar Fokus Pulihkan Ekonomi

        Terpukul Pandemi, Jabar Fokus Pulihkan Ekonomi Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar berupaya memulihkan ekonomi yang terpukul pandemi COVID-19 dengan mengakselerasi pembangunan. 

        "Kebijakan belanja daerah tahun 2020 dan tahun 2021 diupayakan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang akuntabel, proporsional, efisien dan efektif," kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) kepada wartawan di Bandung, Kamis (13/8/2020).

        Baca Juga: Vaksin Made In China Belum Berabel Halal, Ridwan Kamil Buka Suara

        Baca Juga: Ridwan Kamil Resmi Daftarkan Diri Jadi Relawan Vaksin Covid-19

        Menurutnya, Penyusunan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 

        Perubahan APBD Tahun 2020 dan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 mengacu pada Peraturan Menteri  Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 33 Tahun 201 serta Permendagri Nomor 64 Tahun 2020. 

        "Perubahan APBD perlu dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan darah, rencana program dan kegiatan tahun berkenaan, dan atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," jelasnya.

        Perubahan APBD 2020, disusun karena terjadi perubahan kerangka ekonomi daerah. Salah satunya penyesuaian target ekonomi. Dari proyeksi 5,5 persen hingga 5,9 persen menjadi minus 2,1 persen sampai 2,3 persen. 

        "Penurunan target ekonomi sebab utamanya dikarenakan adanya wabah Covid-19 yang telah melanda dunia saat ini," ujarnya.

        Adapun, Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, perencanaan yang baik dan matang harus mengutamakan efektivitas. 

        "Kami mengharapkan kualitas perencanaan semakin hari semakin baik, yang masih baik pertahankan yang kurang diperbaiki agar lebih baik lagi," katanya.

        Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 yang disampaikan Emil akan dibahas oleh anggota DPRD Jabar untuk disepakati dan dijadikan panduan dalam proses penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021.

        "Ditengah pandemi Covid-19, tata kelola pemerintah dan perekonomian harus mendapatkan perhatian khusus. Maka itu, dokumen perencanaan harus disusun secara komprehensif," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: