Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Miris! 600 Tanah Sekolah Negeri di Jabar Tak Bersertifikat

        Miris! 600 Tanah Sekolah Negeri di Jabar Tak Bersertifikat Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Lebih dari 600 sekolah negeri, baik SD, SMP, SMA/SMK di Jabar belum memiliki sertifikat. Adapun jumlah sekolah yang ditangani Pemerintah Daerah Provinsi Jabar sebanyak 831 sekolah.

        "Yang bikin miris, sambungnya, data dari Dinas Pendidikan Jabar menunjukkan ada 61 SMA dan SMK Negeri yang status tanahnya masih milik desa. Di sisi lain desa punya hak untuk memanfaatkan tanah itu," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya (Gus Ahad) kepada wartawan di Bandung, Sabtu (15/8/2020) kemarin.

        "Ini jelas harus ada perhatian dari Pemprov Jabar untuk segera membenahi hal ini," tegasnya.

        Gus Ahad menyebutkan, di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat ada SMK Negeri yang berdiri di atas tanah desa. Sekolah tersebut dalam proses pengajuan ke Direktorat Pendidikan SMK di Kementerian untuk pembuatan laboratorium, sarana belajar, musala, dan lainnya.

        "Namun, bangunan SMK tersebut malah diratakan menggunakan alat berat untuk dijadikan akses jalan oleh pihak desa setempat. Jika pengajuan sekolah tersebut disetujui malah akan menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.

        Artinya, hal ini sama-sama punya kepentingan. Namun, apabila diskusi atau penyelesaiannya ada di tingkat kepala sekolah dan kepala desa, maka akan tidak kondusif. 

        "Sering kita dengar ada sekolah yang disegel oleh pihak desa, siswa diusir dari sekolah saat KBM, dan banyak hal lainnya yang belum terungkap seperti ancaman dan intimidasi," ungkapnya.

        Politisi PKS berkacamata ini juga menilai hal tersebut untuk saat ini belum terasa karena siswa belum boleh belajar di sekolah. Tapi, ketika kondisi itu ada, dan menimpa satu sekolah yang bisa saja memiliki ratusan hingga ribuan siswa, kemudian sekolah itu disegel pihak desa, maka akan timbul ketegangan sosial. 

        "Siswa dan guru takut, orang tua gelisah, hingga aparat pun turun. Ini kan ngga sehat. Sementara sekolah itu adalah tempat mencetak generasi penerus," imbuhnya.

        Legislator asal Dapil Karawang, Purwakarta ini menambahkan ketika suasana tak sehat itu terjadi yang berawal dari sengketa, maka dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif dan berdampak tak bagus bagi anak didik.

        "Jadi, Kades jangan hanya fokus pada pendapatan desa tapi harus mempertimbangkan pendidikan warganya. Termasuk Dinas Pendidikan dan Gubernur harus memikirkan sertifikat sekolah, sehingga urusan aset tak bermasalah," tegasnya.

        Menurutnya, ketika tanah bermasalah, sementara ada aset milik provinsi, maka terjadilah sengketa. Jika dimenangkan lawannya, ini bisa jadi temuan, bahwa ternyata Pemprov Jabar tidak bisa mengelola asetnya.

        "Jadi ini perlu perhatian. Kami juga sudah mengomunikasikan lewat Sekda Jabar juga Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) terkait sertifikat sekolah ini harus ada perhatian," ucapnya. 

        Kondisi tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menyediakan aset pendidikan. "Jangan cuma teriak-teriak tentang pendidikan gratis, BOS, kurikulum, jika ternyata asetnya sendiri juga belum beres," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: