Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pemprov DKI Jakarta memberikan beasiswa kepada anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan pandemi Corona. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemberian beasiswa ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari pihaknya bagi pahlawan medis yang gugur saat berjuang di masa pandemi.
Baca Juga: Ganjil Genap Sepeda Motor Bakal Diterapkan Anies Baswedan jika...
"Hari ini kami menunaikan sebagian yang kita rencanakan," ucap Anies.
Penyaluran beasiswa ini akan dilaksanakan secara nontunai dengan mekanisme pemindahbukuan melalui rekening Bank DKI atas nama penerima.
Pelaksanaannya sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 739 Tahun 2020, yakni sebanyak 12 orang setiap awal tahun ajaran dengan jenjang PAUD satu orang, jenjang SD dua orang, jenjang SMP satu orang, jenjang SMA empat orang dan jenjang Perguruan Tinggi empat orang.
Adapun rincian beasiswa yang diberikan per jenjang sebagai berikut:
- PAUD sebesar Rp6.000.000/tahun
- SD sebesar Rp9.000.000/tahun
- SMP sebesar Rp12.000.000/tahun
- SMA sebesar Rp15.000.0000/tahun
- Perguruan Tinggi sebesar Rp20.000.000/tahun
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: