Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Meirijal Nur mengungkapkan melejitnya jumlah utang luar negeri (ULN) BUMN karena murni aksi korporasi. Ia menekankan peningkatan tersebut bukan karena ada instruksi dari pemerintah.
"Itu murni korporasi. Saya tidak melihat pemerintah menyuruh. Itu keputusan bisnis biasa," katanya dalam video conference, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Tolong Pak Erick, 10 BUMN Sakit Ini Diobati atau Disuntik Mati?
Baca Juga: BUMN Pangan pada Sakit, SYL Lempar Tangan ke Erick Thohir, Duh!
Lanjutnya, ia mengaku belum mengetahui pasti BUMN mana saja yang menglamai peningkatan ULN.
"Saya belum begitu memantau BUMN mana yang alami peningkatan ULN. Saya kira itu sebagai satu entitas bisnis ketika mengalami kesulitan keuangan, apakah masalah likuiditas atau butuh cashflow, normal dia mencari tambahan dengan leveraging," ujarnya.
Diketahui, total ULN BUMN melonjak hingga 22,9% menjadi US$58,9 miliar pada Juni 2020. Sementara itu, total ULN Indonesia mencapai US$408,6 miliar atau setara Rp5.924,7 triliun (kurs Rp14.500).
ULN Indonesia tersebut tumbuh 5,0% (yoy) lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang sebesar 0,6% (yoy).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil