Jam malam adalah sebuah kebijakan dari pemerintah agar sekelompok orang atau masyarakat kembali ke tempat tinggal masing-masing sebelum waktu yang ditentukan pemerintah. Jam malam diterapkan untuk menjaga keamanan umum atau untuk membatasi gerak-gerik kelompok tertentu.
Jam malam adalah elemen kontrol yang umum digunakan dalam darurat militer, meskipun jam malam juga dapat diterapkan untuk keselamatan publik jika terjadi bencana atau krisis.
Baca Juga: Darurat Covid-19, Depok Berlakukan Jam Malam Mulai Esok Hari
Kata "jam malam" berasal dari frase Perancis Kuno couvre-feu yang berarti "api penutup". Kemudian diadopsi ke dalam bahasa Inggris Pertengahan sebagai "jam malam", yang kemudian menjadi "jam malam" modern.
Arti aslinya mengacu pada hukum yang dibuat oleh William The Conqueror bahwa semua lampu dan api harus ditutup pada dering bel jam delapan untuk mencegah penyebaran api yang merusak di dalam komunitas di bangunan kayu.
"Perintah jam malam" resmi pertama diperkenalkan pada tahun 1918 oleh Dewan Perdagangan Inggris, yang memerintahkan toko-toko dan tempat hiburan untuk memadamkan lampu mereka pada pukul 10:30 malam untuk menghemat bahan bakar selama Perang Dunia I.
Selain itu, jam malam intens diberlakukan di masa perang. Seperti saat penguasa Belanda, mereka memberlakukan jam malam pada awal Perang Pasifik dan semakin diperketat sejak Singapura bertekuk lutut kepada Jepang.
Di pengujung kekuasaannya pada Maret 1942, Belanda mengumumkan keadaan dalam bahaya dan perang. Malam pun menjadi kelabu dan rawan. Jalanan sepi dan lengang. Rumah-rumah penduduk gelap tanpa lampu hingga diberlakukanlah jam malam.
Jam malam juga dapat dilakukan untuk pembatasan aktivitas warga guna menekan angka penularan penyebaran virus corona atau Covid-19. Seperti halnya yang baru terjadi di Kota Depok dan Bogor, kebijakan jam malam tersebut disampaikan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Wali Kota Depok menyebut kebijakan jam malam sebagai "pembatasan aktivitas warga". Diberlakukannya jam malam ini diharapan dapat mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 di Depok. Selain membatasi aktivitas warga, waktu operasional layanan secara langsung di beberapa lokasi juga bakal dibatasi.
Kasus corona di Depok mencapai puncaknya pada tanggal 24 Agustus 2020. Sejak 21 Agustus hingga 31 Agustus 2020 mencatat kematian tinggi. Jumlah kasus aktif di Depok pun masih terus merangkak naik. Puncaknya terjadi pada 24 Agustus 2020, pasien Covid-19 di Depok sempat mencapai 617 orang.
Kini 47 dari total 63 kelurahan di Depok masuk kategori kelurahan zona merah karena setiap kelurahan mencatat lebih dari 5 kasus aktif Covid-19.
Pemerintah Kota Depok juga mengaktifkan kembali Kampung Siaga Covid-19 di 925 RW dengan guyuran dana Rp2 juta per RW. Kampung Siaga diharapkan mampu melakukan pendataan lokasi kerja warga, mengawasi keluar-masuk tamu, dan menjadi pemantau di tingkat paling lokal.
Untuk diketahui, Kota Depok membatasi aktivitas warga sejak hari Senin, 31 Agustus 2020 hingga pukul 20.00 WIB. Sementara jam operasional mal, toko-toko, hingga kafe dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, tetapi untuk daring (layanan ojek online) bisa sampai pukul 20.00-21.00 WIB.
Sementara di Kota Bogor, mulai berlaku sejak hari Sabtu, 29 Agustus 2020 hingga pukul 21.00 WIB. Aturan ini diberlakukan hingga dua pekan ke depan tepatnya pada tanggal 11 September mendatang.
Kebijakan ini diambil usai kasus positif virus corona di wilayah Bogor melonjak dan ditetapkan menjadi zona merah. Berdasarkan data, dari 797 RW di Kota Bogor, sebanyak 194 RW dinyatakan sebagai zona merah.
Selain Kota Depok dan Bogor, negara-negara ini juga sempat menerapkan jam malam akibat Covid-19. Berikut ulasannya:
1. India
Di India lebih dari setengah miliar orang diminta mematuhi jam malam atau lockdown sebagian selama 14 jam. Warga India diminta untuk tetap tinggal di rumah dari pukul 07.00 hingga 21.00.
2. Kuwait
Selain India, Kuwait juga memberlakukan jam malam sebagian sebagai langkah untuk menangani virus corona. Jam malam itu diberlakukan pukul 17.00 hingga 04.00.
3. Yordania
Yordania juga memberlakukan jam malam sejak pukul 07.00 pada Sabtu lalu. Dimulainya jam malam itu dilakukan dengan membunyikan sirene di Amman, ibu kota Yordania.
Pada hari pertama pemberlakuan jam malam, sebanyak 400 orang ditangkap karena berada di luar rumah meskipun hendak membeli makanan. Pasalnya semua bisnis di Yordania ditutup, termasuk apotek dan supermarket.
4. Amerika Serikat
Di Amerika Serikat (AS) jam malam diberlakukan di beberapa kota saja, termasuk Tucker, Atlanta. Kota itu memberlakukan jam malam sejak pukul 21.00 hingga 06.00. Warga hanya diperbolehkan keluar rumah untuk alasan kesehatan dan membeli makanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: