Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa penerapan sistem manajemen talenta dalam setiap proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah akan membuka peluang karier lebih luas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kesempatan tersebut tidak hanya terbatas di tingkat lokal, tetapi juga mencakup peluang hingga ke level provinsi bahkan nasional.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin pengambilan sumpah jabatan terhadap 87 ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Aula Teratai, Lantai 1 Balai Kota Depok, Senin (25/05/26).
Ia menjelaskan seluruh ASN kini dipetakan melalui sistem 9 box yang menilai kompetensi, pengalaman, serta rekam jejak pendidikan dan pelatihan. ASN yang ingin mendapatkan promosi jabatan harus berada pada kategori unggul, yakni box 7, 8, dan 9.
“Kalau tidak meningkatkan kompetensi, tidak mengikuti pelatihan, maka tidak akan bisa masuk ke box 7, 8, apalagi 9. Artinya, kita semua dituntut untuk terus belajar dan berkembang,” tegasnya.
Berdasarkan sistem tersebut, para ASN kini memiliki hak dan kesempatan yang sama besar untuk direkrut secara resmi oleh jajaran pemerintah daerah tingkat provinsi bahkan hingga ke tingkat kementerian di pusat.
Baca Juga: Alfamart dan Indomaret Tutup di Lombok, Begini Penjelasn Mendag
Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Tanpa Potongan dan Tanpa Pengajuan
“Jika provinsi membutuhkan pejabat, mereka bisa melihat dari sistem ini. ASN Depok bisa saja ditarik menjadi kepala dinas di provinsi tanpa harus memulai karier dari awal,” jelas Supian Suri.
Ia menambahkan, sistem manajemen talenta telah terintegrasi secara nasional sehingga penilaian terhadap ASN tidak lagi bersifat lokal, melainkan lintas daerah dan instansi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: