Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Premium Dihapus, PKS Ngegas: Pemerintah Cuma Bisa Memeras Rakyat!

        Premium Dihapus, PKS Ngegas: Pemerintah Cuma Bisa Memeras Rakyat! Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi PKS Netty Prasasetiyani Aher, ikut menyoroti rencana Pertamina yang akan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite.

        Menurut dia, penghapusan dua jenis BBM, ini dinilai akan menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi nasional yang tengah terjun bebas.

        Baca Juga: Gak Setuju Premium Dihapus, PKS: Rakyat Butuh BBM Murah

        Baca Juga: Terkuak, Rahasia Pertamina Hapus Premium Pelan-pelan

        Ia juga menilai pemerintah tidak peka melihat kondisi masyarakat yang dihimpit keterpurukan ekonomi imbas Covid-19. “Banyak masyarakat penghasilannya menurun dan juga tidak berpenghasilan karena di-PHK atau dirumahkan akibat Covid-19,” ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Rabu (2/9/2020).

        “Kenapa pemerintah justru ingin menghapus premium dan pertalite? Artinya pemerintah memaksa rakyat untuk membeli pertamax yang harganya lebih mahal,” sambungnya.

        Lanjutnya, ia menilai penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite, jelas-jelas akan membuat bebas masyarakat bertambah.

        “Perlu dicatat bahwa penghapusan BBM jenis premium dan pertalite akan berdampak pada banyak hal,” ungkapnya.

        Seperti, kemungkinan harga-harga kebutuhan lain akan turut juga naik dan ini akan semakin memberatkan keluarga pra-sejahtera.

        “Padahal ada sekitar 17 persen keluarga pra-sejahtera di Indonesia yang butuh bantuan pemerintah, bukan justru dibebani” tambahnya.

        Sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, bensin yang harus dijual ke publik minimum harus mengandung RON 91.

        Mengacu pada peraturan tersebut, maka seharusnya tidak boleh ada lagi produk bensin di bawah RON 91 yang dijual ke publik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: