Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mendag: Sistem Resi Gudang Dorong Pemulihan Ekonomi

        Mendag: Sistem Resi Gudang Dorong Pemulihan Ekonomi Kredit Foto: Kemendag
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, sistem resi gudang (SRG) dapat dimanfaatkan untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah dari pandemi Covid-19.

        Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mengembangkan implementasi SRG pada pembangunan sektor perdagangan dan industri yang berbasis sumber daya dan komoditas lokal.

        Baca Juga: SRG Gabah dan Beras Diprediksi Tumbuh di Semester II 2020

        "Kemendag mengupayakan agar SRG dapat dimanfaatkan dalam upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini," kata Agus.

        Sejalan dengan gagasan tersebut, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Sidharta Utama, turut memantau sejumlah gudang SRG di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa-Rabu (1-2/9/2020).

        "Keterbukaan informasi terkait ketersediaan stok dan standardisasi mutu komoditas SRG diharapkan mampu memberikan kepercayaan dan keamanan yang lebih besar dalam aktivitas perdagangan, serta akan mendorong peningkatan daya saing komoditas yang berorientasi ekspor," kata Sidharta saat membuka pertemuan teknis dengan pelaku usaha dan dinas perdagangan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (2/9) sebagai bagian dari rangkaian peninjauan. 

        Untuk itu, lanjut Sidharta, Kemendag dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong para pelaku usaha di Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan SRG dengan lebih optimal dalam mendukung kegiatan ekspor komoditas. Hasil peninjauan menunjukkan SRG telah berjalan baik di Sulawesi Selatan.

        "Gudang SRG yang telah berjalan dengan baik dan mempunyai pengelola gudang antara lain SRG di Bantaeng, Gowa, Luwu Timur, dan Luwu Utara," jelas Sidharta.

        Implementasi yang sudah berjalan baik, terutama untuk komoditas gabah dan beras, berada di wilayah Sidrap dan Pinrang yang dikelola oleh PT Pertani. Sementara, implementasi SRG untuk rumput laut yang telah berjalan untuk pemenuhan kebutuhan industri dalam negeri maupun permintaan ekspor adalah SRG yang dikelola oleh Koperasi Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Kospermindo) dan PT Wahana Pronatural, Tbk di Makassar.

        "SRG mampu menunjukkan perannya sebagai instrumen pembiayaan dengan komoditas tujuan ekspor ke luar negeri," tutur Sidharta.

        Sidharta juga menyampaikan, hingga saat ini, Kemendag telah memberikan bantuan berupa 12 Gudang SRG beserta fasilitasnya yang tersebar di kota dan kabupaten di Sulawesi Selatan. Ke-12 Gudang SRG tersebut yaitu masing-masing satu gudang SRG di Gowa, Palopo, Pinrang, Bantaeng, Takalar, Sidrap, Luwu, Luwu Utara; serta masing-masing dua gudang SRG di Bone dan Luwu Timur.

        Implementasi SRG di Indonesia mengacu pada Undang-undang Nomor 9 Tahun 2006 yang diubah dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2011. Awalnya, SRG didesain sebagai instrumen tunda jual dan alternatif pembiayaan sehingga gudang SRG mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bagi para petani dan pelaku usaha pada pasar dalam negeri maupun yang berorientasi ekspor.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: