Cuitan kepada keponakan Menhan Prabowo Subianto yang juga Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rahayu Saraswati Djojohadikusum saat jogging atau lari pagi merupakan perbuatan serangan seksual non-kontak fisik.
Hal tersebut disampaikan oleh Ahli Hukum dan Gender dan juga mantan Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nurherwati, menanggapi viralnya cuitan politikus Partai Demokrat (PD) Cipta Panca Laksana yang di-retweet oleh Said Didu terkait paha calon Wakil Wali Kota Tangsel mulus.
Baca Juga: Koalisi dengan Gerindra, PDIP Dukung Ponakan Prabowo di Tangsel
Panca memang tak menyebut nama, tapi banyak netizen yang mengasumsikan cuitan tersebut ditujukan kepada Sara karena kandidat calon Wakil Wali Kota Tangsel semuanya adalah lelaki, kecuali Sara.
"Perbuatan tersebut masuk sebagai serangan seksual non-kontak fisik. Kalau dalam KUHP termasuk bentuk pelanggaran norma kesusilaan dalam masyarakat dan karena viral menjadi konsumsi publik," kata Sri.
Menurutnya, hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh dan kepada siapapun. "Apalagi bila dikaitkan dengan Pilkada maka dapat menjadi materi pelanggaran pilkada. Perbuatan tersebut tidak mendidik dalam politik," papar dia.
Karena itu, Sri berharap masyarakat dapat terus memberikan dukungan kepada korban pelecehan seksual. Hal ini juga termasuk kepada Rahayu Saraswati yang saat ini merupakan calon Wakil Wali Kota Tangsel.
"Harus menegur orang yang melakukan pelecehan untuk menghentikan serangan seksualnya, melaporkan kepada pihak berwajib," tandas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo