Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        59 Negara Larang WNI Datang, Influencer Kena Jebret Fadli Zon

        59 Negara Larang WNI Datang, Influencer Kena Jebret Fadli Zon Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR RI Fadli Zon buka suara terkait keputusan 59 negara yang menolak kedatangan warga negara Indonesia (WNI) ke negaranya dengan alasan Covid-19.

        Menurut dia, momen tersebut menjadi saat  yang tepat bagi influencer bekerja keras. "Sudah saatnya para influencer bekerja keras meyakinkan 59 negara bahwa kita baik-baik saja," cuitnya dalam akun Twitter @fadlizon, Rabu (9/9/2020). Baca Juga: Super! 59 Perusahaan Taiwan Siap Hijrah dari China ke Indonesia

        Lanjut cuitan Fadli Zon, dirinya mengaku tak memahami dengan tujuan pemerintah Indonesia. "Inilah paradoks, di saat kita ingin banyak turis dan investasi, kita juga mengabarkan ke dunia banyak aktivitas terorisme. Maunya apa? Enggak jelas," ungkapnya.

        Sementara itu, teranyar Amerika Serikat telah mengeluarkan larangan bagi warganya untuk bepergian ke Indonesia. Alasan mereka mengeluarkan larangan karena kasus Covid-19 di Indonesia tinggi, terorisme dan bencana alam. Baca Juga: Indonesia Jadi Ditakuti Dunia, Prodem: Pak Jokowi, Mundurlah..

        Terkait itu juga, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memahami keputusan 59 negara yang menolak warga Indonesia karena khawatir terjangkit wabah Covid-19.

        "Bahwa di dunia ini covid 19 masih Pandemi, jadi tidak ada negara yang bebas dari Covid-19. Semua negara pasti berusaha untuk melindungi warganya atau masyarakatnya dan tidak terkecuali negara Indonesia," ujar Wiku dalam jumpa pers, Selasa (8/9).

        "Jadi kita hindari bersama untuk tidak melakukan perjalanan antarnegara, karena berpotensi untuk mengimportasi kasus yang di seluruh dunia pasti akan melakukan hal yang sama, demikian pula juga Indonesia," ucap dia.

        "Selama kita bisa menjaga atau membatasi mobilitas penduduk antar negara, begitu juga di dalam negara Indonesia yang luas ini, maka itu adalah cara kita untuk bisa mengendalikan kasus dengan baik," sambungnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: