Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Darurat, Anies Kembali Terapkan PSBB untuk Kelima Kalinya

        Darurat, Anies Kembali Terapkan PSBB untuk Kelima Kalinya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan kebijakan rem darurat Covid-19 untuk menghentikan kasus penularan di Ibu Kota.

        "Dalam rapat kita sepakat akan menarik rem darurat," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

        Anies mengatakan, Pemprov DKI kembali akan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan. "Dan kita akan melaksanakan PSBB seperti dahulu," ucapnya.

        Sebelumnya, Anies telah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1 untuk kelima kalinya.

        Melalui akun Medsos, Anies mengumumkan perpanjangan PSBB Transisi fase 1 dengan menyajikan gambar yang berisi informasi waktu perpanjangan mulai tanggal 28 Agustus 2020 hingga 10 September 2020.

        "Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020," tulis Anies

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: