Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Darurat, Anies Kembali Terapkan PSBB untuk Kelima Kalinya

        Darurat, Anies Kembali Terapkan PSBB untuk Kelima Kalinya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan kebijakan rem darurat Covid-19 untuk menghentikan kasus penularan di Ibu Kota.

        "Dalam rapat kita sepakat akan menarik rem darurat," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

        Anies mengatakan, Pemprov DKI kembali akan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan. "Dan kita akan melaksanakan PSBB seperti dahulu," ucapnya.

        Sebelumnya, Anies telah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1 untuk kelima kalinya.

        Melalui akun Medsos, Anies mengumumkan perpanjangan PSBB Transisi fase 1 dengan menyajikan gambar yang berisi informasi waktu perpanjangan mulai tanggal 28 Agustus 2020 hingga 10 September 2020.

        "Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020," tulis Anies

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: